Lombok Timur, IDN Times – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Timur kini bisa bernapas lega. Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, secara resmi membuka "keran" karier seluas-luasnya bagi PPPK agar memiliki peluang yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepastian ini disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Gumi Selaparang tersebut saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan PPPK di Pendopo Bupati, Kamis (8/1/2025). Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui stabilitas dan peningkatan motivasi kerja para abdi negara.
