Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid. (Dok. IDN Times)
Menurut Fauzan, warga terdampak banjir di tiga Kecamatan Lombok Barat masih dilakukan pendataan kembali. Fauzan menyebutkan, pihaknya telah melakukan pendataan ulang untuk memastikan jumlah rumah rusak. Baik kondisi berat, sedang dan rusak ringan.
"Yang sudah masuk datanya itu 900 rumah lebih se-Lombok Barat," jelasnya.
Fauzan mengajukan izin tertulis ke BNPB agar dana RTG boleh digunakan perbaikan rumah korban banjir di Lombok Barat. Tentu saja rumah yang dibangun sesuai dengan spesifikasi dan tahan gempa.
"Nanti izinnya juga ke Menkeu RI. Kita minta perubahan status biar bisa lebih efisien," katanya.
Fauzan belum bisa memastikan nominal anggaran yang dibutuhkan untuk membangun satu unit rumah. Pihaknya saat ini masih mengusahakan anggaran dari pusat.
"Apakah sesuai dengan nominal RTG atau tidak tetap kami minta dari pusat. Bukan keputusan daerah. Karena uangnya dari pusat kan," ujar Bupati.