Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Kupang Bakal Alihkan Ribuan PPPK jadi Petugas MBG
Ilustrasi ASN (Diskominfo Depok/Ilustrasi)
  • Pemkab Kupang mengalihkan 4.179 PPPK menjadi petugas dapur Makanan Bergizi Gratis di 70 titik wilayah 3T sebagai strategi menghadapi pembatasan belanja pegawai sesuai UU HKPD.
  • Status ASN para PPPK tetap aktif dengan NIP yang tidak dicabut, sambil menunggu kemungkinan kebijakan baru terkait pengangkatan menjadi PNS dari pemerintah pusat.
  • Kebijakan ini berbeda dengan Pemprov NTT yang berencana merumahkan sekitar 9.000 PPPK dan menyiapkan pelatihan serta akses KUR agar mereka bisa beralih ke sektor wirausaha.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2022

Disahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD.

4 Maret 2026

Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius Sanam menyampaikan bahwa Bupati Kupang Yosef Lede tidak akan merumahkan 4.179 PPPK meski pos belanja pegawai masih di atas batas UU HKPD. Ribuan PPPK akan dialihkan menjadi petugas dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di 70 titik wilayah 3T, dan sebagian lainnya diarahkan bekerja di PT Garam.

1 Januari 2027

UU HKPD mulai berlaku dengan ketentuan batasan belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD, memicu penyesuaian anggaran gaji di Kabupaten Kupang.

kini

Bupati Kupang Yosef Lede sedang melobi pemerintah pusat agar pembangunan dapur MBG dapat dipercepat dalam dua bulan ke depan. Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen menjaga status ASN para PPPK sambil menyesuaikan kebijakan sesuai UU HKPD.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Kabupaten Kupang mengalihkan sekitar 4.179 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi petugas dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah menghadapi pembatasan belanja pegawai sesuai ketentuan UU HKPD.
  • Who?
    Bupati Kupang Yosef Lede bersama Sekretaris Daerah Mateldius Sanam memimpin kebijakan ini, melibatkan ribuan PPPK di Kabupaten Kupang serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan PT. Garam.
  • Where?
    Kebijakan diterapkan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan penempatan pada 70 dapur MBG di wilayah 3T serta sebagian tenaga dialihkan ke PT. Garam.
  • When?
    Keterangan disampaikan pada Rabu, 4 Maret 2026, sementara penerapan batas belanja pegawai berdasarkan UU HKPD akan berlaku mulai 1 Januari 2027.
  • Why?
    Kebijakan dilakukan untuk menyesuaikan anggaran daerah terhadap aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah.
  • How?
    Pemkab Kupang menempatkan PPPK sebagai petugas dapur MBG dan sebagian di PT. Garam agar
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kupang bakal mengalihkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi petugas dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Pengalihan ini disebut sebagai langkah strategis terhadap pemangkasan gaji dalam anggaran belanja pegawai pada 2027 mendatang.

Pemangkasan anggaran gaji ini sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). UU HKPD ini yang mewajibkan batasan belanja pegawai maksimal 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini akan berlaku pada 1 Januari 2027.

1. Ditempatkan pada 70 dapur MBG baru

Dapur MBG Kelapa Lima Kota Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, Bupati Kupang Yosef Lede tak akan merumahkan 4.179 PPPK akibat aturan 30 persen dalam UU HKPD ini sebagaimana yang diwacanakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap 9 ribu PPPK.

"Meskipun pos belanja pegawai saat ini masih di atas batas tersebut. Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan tidak akan merumahkan. Konsekuensi penerapan UU HKPD memang ada, namun kami tidak akan mengorbankan teman-teman PPPK," kata dia dalam keterangan pers di Kantor Bupati Kupang Oelamasi pada hari Rabu (4/3/2026).

Selanjutnya, ribuan PPPK ini akan dialihkan menjadi petugas MBG pada 70 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), sesuai arahan Bupati Yosef Lede. Setiap dapur MBG itu membutuhkan sekitar 47 orang tenaga relawan, sehingga dapat menampung sekitar 2 ribu P3K.

“ Langkah yang akan kami lakukan adalah optimalisasi penempatan sesuai arahan Bupati, antara lain melalui penempatan guru dan penempatan di dapur Makanan Bergizi (MBG) 3T yang akan dibangun di sekitar 70 titik di Kabupaten Kupang,” jelas dia.

Ia juga menyebut Bupati Kupang ini juga akan mengarahkan sekitar seribu PPPK lagi sebagai tenaga kerja di PT. Garam.

"Di mana pembayaran gaji untuk posisi tersebut tidak akan menggunakan anggaran dari APBD," tukasnya.

2. Tetap aktif sebagai ASN

Bupati Kupang Yosef Lede menandatangani SK PPPK. (Dok Prokopim Pemkab Kupang)

Pada saat yang sama ia menegaskan status Aparatur Sipil Negara (ASN) dari para PPPK ini akan tetap dipertahankan dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang tetap aktif. Tujuannya, kata Mateldius, agar memudahkan proses pengangkatan sebagai Pekerja Negeri Sipil (PNS) bila ada kebijakan baru dari pemerintah.

Mateldius menyampaikan lagi soal Bupati Kupang yang tengah melobi pemerintah pusat agar mempercepat pembangunan dapur MBG.

“Saat ini Bupati Kupang, Yosef Lede, sedang berjuang di Jakarta untuk memastikan seluruh dapur MBG 3T dapat dibangun dalam waktu 2 bulan ke depan,” ungkapnya.

Para PPPK di Kabupaten Kupang diminta untuk tidak khawatir, karena Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen untuk menjaga kelanjutan kontrak kerja mereka sambil tetap melaksanakan ketentuan UU HKPD.

3. Pemprov NTT berencana rumahkan 9 ribu PPPK

Para pemimpin OPD lingkup Pemprov NTT mengikuti upacara yang dipimpin Wakil Gubernur NTT. (Dok Humas Setda Provinsi NTT)

Langkah ini berbeda dengan Gubernur NTT Melki Laka Lena yang berencana merumahkan sekitar 9.000 PPPK akibat kebijakan pusat itu. Di sisi lain ia sedang memikirkan skema ekonomi lainnya seperti memberikan pelatihan kepada PPPK yang terdampak agar beralih profesi, terutama menjadi wirausahawan.

Melki juga mengatakan akan merencanakan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan skema pendukung lainnya supaya tetap bisa bekerja dan menghidupi keluarga di sektor swasta atau UMKM.

"Dari 12.000 PPPK itu, 9.000 harus saya rumahkan jika tidak ada perubahan regulasi. Saya punya beban sekarang mencari cara bagaimana supaya mereka bisa tetap hidup di tengah keterbatasan APBD," jelas dia.

Editorial Team