Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pegawai ASN

Bima, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melarang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengangkat tenaga honorer baru di tahun 2025. Karena keberadaan mereka dianggap dapat membebani keuangan daerah di tengah penerapan efisiensi anggaran.

"Iya berlaku bagi semua OPD. Bupati telah menginstruksikan semua OPD agar tidak menerima tenaga sukarela, karena pada dasarnya nanti kan akan membebani anggaran di OPD itu sendiri," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin dikonfirmasi IDN Times, Rabu (19/3/2025).

1. Setiap OPD diminta pertegas kembali edaran Kemenpan RB

Foto Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin (IDN Times/Juliadin)

Untuk itu, ia berharap bagi semua OPD agar mempertegas kembali surat larangan pengangkatan tenaga honorer dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dengan hal itu diyakini dapat menghentikan keinginan masyarakat mendaftar sebagai tenaga honorer. 

"Harusnya dipertegas kembali, seperti yang dilakukan oleh Dikbudpora dengan cara keluarkan edaran menindak lanjuti surat Kemenpan RB pada 2024 lalu yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru," terangnya.

Sehingga hal itu dapat dievaluasi bagi setiap Kepala Sekolah (Kepsek) TK negeri, SDN dan SMP agar tak lagi menerima tenaga baru. Mengingat, tenaga honorer paling banyak di antara OPD lingkup Pemkab Bima saat ini dari Dikbudpora. 

2. OPD yang masih terima honorer baru akan diberi sanksi

Editorial Team