Bukannya Ibadah, Lima Pria di Lombok ini ke Musala untuk Curi Motor

Lombok Barat, IDN Times - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat berhasil membongkar komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan, dan mengamankan lima terduga pelaku, Kamis (24/3/2022) lalu.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, komplotan ini menggunakan mobil sewaan dalam menjalankan aksinya.
“Penangkapan terhadap para terduga pelaku ini, atas peristiwa pencurian dengan pemberatan, berupa satu unit sepeda motor roda tiga APV KTM,” kata Dharma, Rabu (30/3/2022).
1. Lima terduga pelaku ditangkap
Adapun kelima terduga pelaku yang berhasil diamankan. Di antaranya MI alias Papuk, laki-laki berusia 41 tahun yang bekerja sebagai montir dari Dusun Batu Belek, Desa Jerneng, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Kedua, SP alias OWAN, laki-kali berusia 42 tahun. Dia merupakan warga Dusun Bebae, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Lombok Barat. Ketiga, SU alias ATENG, laki-laki berusia 35 tahun dari Dusun Batu Bowo, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
Keempat, MU yang merupakan seorang laki-laki berusia 42 tahun dan bekerja sebagai sopir. Dia berasal dari Dusun Bonjeruk, Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah.
Kelima, SB yang merupakan laki-laki berusia 39 tahun. Dia beralamat di Dusun Gunung Paok, Desa Perian, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur.
Pencurian ini sendiri menimpa korban seorang warga asal Dusun Ketirek, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang ini.
“Berawal saat korban memarkir Kendaraan Roda 3 merk APV KTM miliknya, di TKP Senin (21/3/2022) sekitar pukul 02.50 WITA, yakni di Dusun Ketirek, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar Lombok Barat,” ujarnya.