Mataram, IDN Times - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan angka Rp29,6 miliar sebagai kerugian total atau total loss yang muncul dari hasil audit program penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Lombok Timur.
"Kenapa total loss? karena asas pemanfaatan dari program KUR ini belum terpenuhi," kata Koordinator Pengawas (Korwas) Investigasi BPKP NTB Tukirin saat memberikan keterangan sebagai ahli audit kerugian negara dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram yang dikutip dari Antara, Kamis (15/6/2023).
Perihal adanya beberapa barang yang sudah disalurkan kepada para penerima dari kalangan petani, Tukirin mengatakan bahwa hal tersebut tidak masuk dalam penghitungan prestasi pekerjaan.
"Meskipun sudah ada beberapa barang yang tersalurkan ke petani, namun petani di sini tidak bisa menanam. Jadi, penyaluran pupuk dan lain itu belum bisa dikatakan sebagai prestasi," ujarnya.