Pelepasan keberangkatan jemaah haji kloter 1 Embarkasi Lombok asal Kabupaten Lombok Timur di Asrama Haji NTB, Selasa malam (21/4/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Arif menyebut nilai manfaat tersebut didistribusikan melalui tiga kanal utama. Yaitu subsidi biaya haji, agar menjaga biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar jemaah tidak melonjak tajam meski biaya riil di Arab Saudi meningkat.
Kemudian, tambahan nilai saldo bagi jemaah yang masih dalam masa tunggu, yang dapat dipantau secara langsung. Selain itu untuk living cost yaitu penyediaan uang saku bagi jemaah yang berangkat untuk keperluan selama di Tanah Suci.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp87.409.365. Biaya tersebut dibagi menjadi dua skema pendanaan utama untuk meringankan beban jemaah.
Biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah sebesar Rp54.193.806. Kemudian ada subsidi biaya dari hasil pengelolaan keuangan haji oleh BPKH sebesar Rp33.215.558. Dana sebesar Rp33.215.558 digunakan untuk mensubsidi total biaya sehingga jemaah tidak perlu membayar penuh sebesar Rp87.409.365.
Sebagai bagian dari transformasi digital, BPKH kini mewajibkan transparansi akses melalui BPKH Apps. Melalui aplikasi ini, jemaah dapat mengecek secara mandiri status keuangan mereka, mulai dari nilai manfaat hingga posisi antrean.
“Kami ingin menghapus keraguan publik. Melalui aplikasi tersebut, setiap jemaah memiliki akses langsung terhadap hak keuangan mereka secara transparan dan real-time,” tambahnya.
Forum BPKH Connect di Mataram ini menjadi bagian dari rangkaian upaya BPKH untuk meningkatkan literasi keuangan haji di tingkat daerah. BPKH memposisikan media massa sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi yang akurat guna menangkal disinformasi terkait pengelolaan dana haji.
Dengan penguatan instrumen investasi seperti sukuk dan perbankan syariah, BPKH optimistis dapat terus memberikan kontribusi positif bagi ekosistem perhajian Indonesia yang lebih profesional dan berkelanjutan.