Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku bingung dalam mencari solusi terbaik dalam mengatasi ancaman krisis air bersih di Gili Trawangan, Lombok Utara. Apalagi setelah dicabutnya izin pemanfaatan ruang laut PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) oleh Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KPPN) Kupang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
PT TCN merupakan investor yang bekerja sama dengan PDAM Amerta Dayan Gunung, milik Pemda Lombok Utara, untuk menyediakan pasokan air bersih di Gili Trawangan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB Fathul Gani mengatakan pihaknya berusaha mempertemukan BKKPN Kupang dan PT TCN untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi krisis air bersih di Gili Trawangan. Namun, KPPN Kupang dua kali mangkir dari undangan yang dilayangkan Pemprov NTB.
"Dua kali diundang untuk pertemuan dengan PT TCN, KPPN Kupang tidak hadir. Artinya, kita ingin keduabelah pihak dihadirkan supaya kita cari solusi terbaik. Itu tujuan kita adakan pertemuan di Pemprov NTB dan Lombok Utara tetapi BKKPN Kupang tidak hadir, sehingga kita juga bingung," kata Fathul di Mataram, Selasa (15/10/2024).