Kota Bima, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan penggilan kepada tiga kontraktor pekerja proyek rehab rekon senilai Rp166 miliar di Kota Bima. Panggilan ini dilayangkan setelah 2 pejabat yakni Kadis PUPR dan BPBD diperiksa KPK beberapa waktu lalu.
Masing-masing kontraktor yang dipanggil lembaga anti rasuah itu masing-masing inisial W, J dan IK. Satu di antara kontraktor inisial W yang dikonfirmasi wartawan, mengaku telah menerima surat panggilan dari KPK.