Direktur LK2T, DR. Karomi, M.Pd (IDN Times/Istimewa)
Ketua Umum Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T), mendesak Polres Lotim mengusut tuntas kasus ini. Sebab ia menduga pengoplosan dilakukan pada 100 ton lebih beras di gudang mitra Bulog Cabang Lotim. Ia menilai hal ini sebagai sebuah tamparan keras terhadap tata kelola pangan.
Menurutnya, kejadian ini bukan sekadar kebetulan atau kelalaian kecil. Ada persoalan sistemik yang lebih dalam, yang harus dibongkar dengan terbuka.
"Pertanyaan terbesarnya sederhana namun sangat mendasar, bagaimana mungkin beras sebanyak itu bisa dioplos tanpa terdeteksi?," ucapnya.
Dari penelusuran dan pengamatan pihaknya, ada beberapa gambaran yang menunjukkan bahwa pengawasan di gudang mitra Bulog ternyata sangat lemah. Ia melihat bahwa kasus ini bukan sekadar aksi individu.
Pengoplosan 100 ton lebih beras pasti melibatkan tenaga, alat, koordinasi, dan waktu yang panjang. Tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan atau setidaknya tanpa kelengahan dari pihak internal. Artinya, pengawasan di tingkat Cabang Lombok Timur tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan bisa jadi ada dugaan praktik pembiaran atau keterlibatan oknum.
"Jika gudang Bulog dapat disusupi kegiatan ilegal semacam ini, berarti ada masalah serius pada manajemen pergudangan, pengawasan stok, dan evaluasi rutin internal. Dampaknya pun tidak sederhana. Pengoplosan beras dalam skala besar dapat mengganggu stabilitas harga, menurunkan kualitas beras yang akan dikonsumsi masyarakat," tegasnya.