Anggota DPRD NTB H Najamuddin Mustafa bersitegang dengan aparat kepolisian di Pos penyekatan Kota Mataram/Screen shot video viral
Dikonfirmasi via telpon, Najamuddin mengaku bahwa aturan PPKM Darurat di Kota Mataram yang berlandaskan SE Gubernur NTB dan Wali Kota Mataram dirasa kurang tepat.
Seharusnya, kata Najamuddin, pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Daerah Kota Mataram mampu menyediakan vaksin COVID-19 sesuai kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah kita ini kan tidak siap. Mana ada aturan tidak boleh ke mana-mana. Ini kan membunuh warga. Mana lagi saya harus ke kantor," kata DPRD NTB Dapil Lombok Timur ini, Jumat (16/7/2021) siang.
Ia menyebutkan, dari ratusan warga yang diminta putar balik lantaran tidak bisa menunjukkan kartu vaksin bisa membunuh perekonomian warga NTB.
"Kalau dengan cara ini rakyat dirugikan. Mereka kan datang ke Mataram untuk mencari nafkah. Surat edaran itu harus sesuai dong dengan perilaku masyarakat. Kecuali mereka menyediakan makan tidak apa apa kita di rumah saja," kata Najamuddin.