Asisten I Setda NTB Fathurrahman. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Fathurrahman yang dikonfirmasi Jumat (1/7/2022) mengatakan wajar masyarakat mengeluh karena penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli migor curah karena merupakan hal yang baru. Tetapi pada prinsipnya, kata Fathurrahman, pemerintah ingin melihat kebutuhan sebenarnya untuk masing-masing daerah dengan penggunaan aplikasi tersebut.
Dikatakan, pihaknya mulai melakukan sosialisasi untuk pelaksanaan pembelian minyak goreng dengan aplikasi Pedulilindungi. "Mudah-mudahan ini dapat dilakukan. Kalaupun tidak punya aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa menggunakan KTP," ujarnya.
Fathurrahman menjelaskan kebijakan ini untuk mengetahui kebutuhan migor masing-masing daerah. Sehingga tidak terjadi lagi kelangkaan migor curah. Karena selama ini kuota migor curah untuk masing-masing daerah menjadi persoalan.
"Berapa kebutuhan masyarakat dan industri di provinsi atau kabupaten/kota. Ini bukan membatasi, tetapi lebih kepada ada data yang didapat dari aplikasi itu. Untuk mengetahui secara masif bahwa kebutuhan minyak goreng di Indonesia bisa dibedakan untuk kebutuhan industri dan rumah tangga," terangnya.
Untuk itu, pihaknya bersama Dinas Perdagangan kabupaten/kota sedang menyosialisasikan kebijakan pembelian migor curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga secara nasional kebutuhan migor curah bisa diprediksi dengan matang kebutuhan sebenarnya.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan Provinsi NTB mencatat kebutuhan minyak goreng dalam sebulan antara 1,7 juta liter sampai 2,2 juta liter. Atau kebutuhan per hari antara 50 ribu-60 liter di seluruh wilayah NTB.