Warga berobat ke RSUD Selong (dok.Ruhaili)
Kepala Dinas Sosial H Suroto mengatakan, alasan kenapa dialihkan ke BPJS kesehatan. Pemerintah pusat mengharapkan seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan karena tahun 2024 pemerintah menargetkan 100 persen Universal Health Coverage (UHC)
"Semua penduduk harus memiliki jaminan kesehatan, yang mampu harus biaya mandiri dan yang tidak mampu dibiayai pemerintah," ujar Suroto, Kamis(09/02/23).
Terkait warga miskin ini, Pemkab Lotim, Provinsi dan Pusat telah memberikan perhatian yang luar biasa. Pemerintah pusat telah mengalokasikan BPJS Kesehatan PBI untuk Lotim 694.000 orang, jika diuangkan setara Rp. 333 miliar setiap tahunnya. Sementara pemerintah provinsi dengan Kabupaten dengan pola sharing sekitar 17 ribuan orang.
"Pemkab Lotim sendiri masih menganggarkan 55 ribu sekian orang. Kalau diuangkan di atas Rp30 miliar sekian setiap tahun," imbuh Suroto.
Harapannya dengan anggaran yang tersebut bisa menjangkau 800 ribu orang lebih. Sehingga semua orang tidak mampu tidak ada alasan untuk tidak memiliki jaminan kesehatan.
"Jadi kalau sudah dialokasikan sekian ratus ribu orang, secara hitungan-hitungan sudah habis orang miskin di Lombok Timur, sehingga tidak perlu lagi ada SKTM," ujarnya.