Mataram, IDN Times - Kantor Bea Cukai Mataram membakar jutaan rokok ilegal hingga sex toys atau alat bantu seks pada Kamis (23/10/2025). Barang-barang ilegal yang menjadi milik negara (BMMN) itu berupa 6.862.641 atau 6,8 juta batang rokok ilegal berbagai jenis dan merek, 115.221 gram tembakau iris (TIS) ilegal berbagai jenis dan merek.
Kemudian 424 butir obat-obatan, 400 pasang alas kaki, 46 eksemplar komik porno, 1 buah sex toys, dan 1.875 kg pakaian bekas dan mainan bekas. Barang-barang ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
