Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan rasionalisasi belanja program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam APBD murni 2022. Rasionalisasi belanja OPD dilakukan untuk membayar kewajiban atau utang tahun 2021 yang mencapai Rp227 miliar.
Rasionalisasi belanja dilakukan untuk program pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB sebesar Rp67 miliar. Sedangkan rasionalisasi program/kegiatan OPD lingkup Pemprov NTB sebesar Rp160 miliar.