Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekda NTB, H. Lalu Gita Ariadi (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan rasionalisasi belanja program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam APBD murni 2022. Rasionalisasi belanja OPD dilakukan untuk membayar kewajiban atau utang tahun 2021 yang mencapai Rp227 miliar.

Rasionalisasi belanja dilakukan untuk program pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB sebesar Rp67 miliar. Sedangkan rasionalisasi program/kegiatan OPD lingkup Pemprov NTB sebesar Rp160 miliar.

1. Pemprov NTB minta izin ke Kemendagri

Ilustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi menjelaskan rasionalisasi belanja APBD 2022 dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban atau utang pada 2021. Rasionalisasi belanja OPD lingkup Pemprov NTB saat ini sedang berproses.

"Untuk Pokir sebesar Rp67 miliar yang dirasionalisasi, sisanya berarti kita Rp160 miliar. Kita sudah minta izin ke Kementerian Dalam Negeri mengenai refocusing anggaran ini," kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) NTB ini.

2. Utang tahun 2021 mencapai Rp227 miliar

Editorial Team

Tonton lebih seru di