Ilustrasi logistik Pilkada Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Itratip juga mengatakan penatakelolaan logistik ke masing-masing TPS belum profesional dan hati-hati oleh KPU di tingkat kabupaten/kota yang menyebabkan terjadinya kekurangan dan kelebihan logistik khususnya surat suara di tingkat TPS di 10 kabupaten/kota se-NTB.
Masalah tersebut mengakibatkan terjadinya pergeseran surat suara dari TPS satu ke TPS lain dan menyebabkan munculnya protes dan keberatan dari saksi pasangan calon. Terkait pengamanan logistik Pilkada, harus dievaluasi secara menyeluruh dikarenakan ditemukannya ada logistik yang sudah tercoblos.
"Hal ini menandakan bahwa proses pengamanan dan penempatan logistik membutuhkan pengawalan yang lebih ketat supaya tidak menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan pasangan calon dan pemilih terhadap KPU," tandasnya.
KPU NTB telah menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTB nomor urut 03, Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) menjadi pemenang Pilgub NTB 2024, Jumat (6/12/2024).
Penetapan pemenang Pilgub NTB 2024 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 125 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 dalam rapat pleno yang dilakukan Jumat (6/12/2024) dini hari.
Pilgub NTB 2024 diikuti tiga pasangan calon, yaitu Paslon nomor urut 01 Sitti Rohmi Djalilah - W. Musyafirin (Rohmi-Firin), Paslon nomor urut 02 Zulkieflimansyah - Moh. Suhaili Fadil Tohir (Zul-Uhel) dan Paslon nomor urut 03 Iqbal-Dinda.
Pasangan Iqbal-Dinda meraih sebanyak 1.163.194 suara sah pada Pilgub NTB 2024. Kemudian disusul Paslon nomor urut 02 Zul-Uhel sebanyak sebanyak 887.791 suara sah dan Paslon nomor urut 01 Rohmi-Firin sebanyak 775.937 suara sah.