Foto Khairul Amar, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bima saat menyampaikan sambutan, (IDN Times/Juliadin)
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bima, Khairul Amar mengatakan pelanggaran pemilu yang ditangani belum begitu signifikan. Sejauh ini, hanya ada sejumlah laporan dan telah direkomendasikan ke KASN.
"Hanya ada beberapa laporan dan itu sudah kami tangani serius. Tentu penanganannya sesuai mekanisme yang telah diatur," terang dia.
Menurut Amar, sejauh ini pihaknya selalu menekan Panwascam hingga PKD agar intens melakukan pencegahan. Terutama ketika menjelang masa kampanye.
"Karena terjadinya pelanggaran Pemilu umumnya karena lemah pengawasan dan pencegahan. Makanya kami intens lakukan pencegahan dan pengawasan," tandasnya.