Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Apabila surat panggilan pertama Bawaslu NTB tidak dihadiri, kata Itratip, maka pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua. Jika panggilan kedua tidak dihadiri, maka Bawaslu NTB akan melaporkan ke KASN berdasarkan bukti-bukti yang diterima.
"Bawaslu tak bisa melakukan pemanggilan paksa. Makanya dalam dua atau tiga hari ini apabila tidak hadir, maka kita layangkan panggilan kedua," ungkapnya.
Disinggung mengenai Juru Bicara Kemenlu Lalu Muhamad Iqbal yang aktif bertemu pimpinan partai politik jelang Pilgub 2024, Itratip mengatakan beda penilaiannya. Ia mengatakan hal itu tidak melanggar meskipun yang bersangkutan berstatus pejabat atau ASN.
"Kita tak bisa menyamakan hadir ke acara resmi partai politik atau hanya sekadar silaturahmi," terang Itratip.
Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi menanggapi penilaian sejumlah pihak yang menilai dirinya berpolitik praktis karena menghadiri undangan DPP Partai Golkar di Jakarta, Sabtu (6/4/2024) lalu.
Gita menjelaskan dirinya hadir atas undangan dari DPP Partai Golkar. DPP Partai Golkar mengundang kader dan nonkader yang akan dipersiapkan dalam kontestasi Pilkada serentak 2024. Ia sendiri hadir di DPP Partai Golkar sebagai non kader.
"Jadi kalau ada yang bilang saya berpolitik praktis, itu tidak benar. Saya ke sana, tidak sedang mengurus KTA (kartu tanda anggota). Kalau politik praktis ditandai juga dengan pengurusan KTA, itu sudah parsial betul," kata Gita.
Gita mengatakan DPP Partai Golkar mengundang kader dan non kader dalam persiapan Pilkada 2024. Menurutnya, partai politik adalah universitas untuk melahirkan pemimpin bangsa dan daerah. Sehingga Golkar akan menyispakan kader dan non kader terbaik pada Pilkada mendatang.
Terkait dirinya sebagai Pj Gubernur NTB yang notabene seorang aparatur sipil negara (ASN) berani menghadiri acara partai politik. Gita menegaskan dirinya akan menghadiri undangan dari semua partai politik.
"Semua partai politik mengundang saya, saya akan hadir. Karena saya bukan milik satu partai," terangnya.
Gita juga mengibaratkan dirinya yang saat ini sebagai ASN seperti orang mudik gratis di terminal. Menjelang lebaran, berbagai partai politik menyediakan bus gratis bagi masyarakat umum untuk mudik. Di terminal ada berbagai bus dengan warna-warna yang berbeda.
"Andai saya ASN, datang ke Terminal Mandalika. Karena busnya berwarna-warni tidak jadi naik, maka gak jadi mudik. Seperti itulah analoginya. Andai Golkar mengundang hanya khusus kader, saya gak mungkin hadir," tandas Gita.
Ia menyadari ketika pada saatnya Golkar menetapkan dirinya sebagai bakal calon kepala daerah yang maju di Pilgub NTB 2024, Gita menegaskan dirinya pasti akan mengundurkan diri sebagai Pj Gubernur NTB.
Gita menambahkan dirinya akan mempelajari semua regulasi terkait posisinya yang saat ini sebagai Pj Gubernur NTB. Tetapi yang jelas, sebagai Pj Gubernur NTB, dia harus mundur jika maju pada Pilgub NTB 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sendiri, kata Gita, mengatakan Pj kepala daerah diperbolehkan maju di Pilkada 2024 sepanjang ada partai politik yang mendukung. Hal itu merupakan hak setiap warga negara dengan ketentuan harus menanggalkan jabatan sebagai Pj Gubernur NTB.
Saat ini, Mendagri sedang menyusun aturan atau regulasi terkait mekanisme pengunduran Pj kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak 2024. Gita menegaskan akan mundur sebagai Pj Gubernur NTB jika maju pada Pilgub 2024.