Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi - Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 21 Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah (IDN Times/Indah Permata Sari)

Mataram, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB memberikan atensi terkait kasus dugaan manipulasi suara Pemilu 2024 yang terjadi di Lombok Tengah. Dalam kasus ini, ada dugaan oknum penyelenggara ad hoc Pemilu 2024, yaitu Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panwaslu menerima uang untuk menggeser perolehan suara peserta pemilu.

"Partai politik yang merasa dirugikan dan mendapatkan bukti terkait transfer uang itu akan melaporkannya ke Bawaslu Lombok Tengah pada hari Rabu besok. Mudah-mudahan partai politik serius melaporkan ini. Karena ini menjadi atensi kami di Bawaslu NTB," kata Ketua Bawaslu NTB Itratip dikonfirmasi di Mataram, Selasa (12/3/2024).

1. Bongkar pemufakatan jahat oknum PPK dan Panwaslu

Ketua Bawaslu NTB Itratip. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Menurut Itratip, kasus dugaan kecurangan Pemilu di Lombok Tengah tersebut harus dibongkar. Untuk dapat membongkar kasus tersebut, masyarakat atau peserta pemilu yang merasa suaranya dicurangi agar melaporkannya ke Bawaslu Lombok Tengah

Ia mengatakan Bawaslu akan sangat terbuka melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. "Karena bisa juga dalam proses itu terjadi kesepakatan, pemufakatan jahat antara oknum PPK dengan oknum Panwaslu di kecamatan," terangnya.

2. Laporan Tipilu yang melibatkan oknum penyelenggara ad hoc

Editorial Team

Tonton lebih seru di