Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251128_201803.jpg
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin menyaksikan penyerahan bantuan modal usaha UMKM ke penerima manfaat ber(IDN Times/Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times - Program bantuan modal untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) jadi polemik di masyarakat. Hal itu dipicu data penerima manfaat program tidak tepat sasaran, sebab dari data tersebut banyak yang tidak memiliki usaha.

Selain itu, ditemukan pula data penerima manfaat yang sama sekali tidak layak mendapatkan bantuan, seperti ASN dan perangkat desa. Untuk program ini, Pemkab Lotim mengelontorkan anggaran dari APBD sebesar Rp20 miliar untuk 31 ribu penerima manfaat. Masing-masing menerima Rp640.000.

1. Data penerima manfaat telah sesuai prosedur

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lotim, Baiq Farida Ariani (IDN Times/Ruhaili)

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lotim, Baiq Farida Apriani menegaskan, pengambilan data penerima manfaat program tersebut telah sesuai dengan prosedur. Data tersebut telah melalui proses verifikasi yang ketat.

"Data itu kita peroleh setelah melakukan verifikasi ketat, dan prosesnya itu sesuai dengan prosedur," tegas Farida, Jumat (28/11/25).

Farida menyebut telah melayangkan surat edaran ke semua desa/kelurahan pada Maret 2025 lalu. Surat tersebut berisi informasi tentang rencana bantuan dan meminta desa untuk mengusulkan nama-nama pelaku UMKM.

"Nama-nama calon penerima manfaat yang ada saat ini merupakan usulan dari bawah yang telah melengkapi berkas, termasuk Surat Keterangan Usaha (SKU), dan telah melalui proses verifikasi lapangan," ujarnya. i

Farida menegaskan telah bertindak sesuai prosedur karena calon penerima dinilai memiliki administrasi yang lengkap. Polemik ini sebutnya akan jadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan data.

"Tapi tentu ini akan jadi evaluasi bagi kami untuk lebih baik dalam cara kami menerima usulan dari bawah maupun verifikasinya,” pungkasnya.

2. Bantah terbitkan SKU fiktif

Ratusan pelaku usaha mikro Lotim, menunggu proses pencairan program bantuan modal usaha dari Bupati Lotim (IDN Times/Ruhaili)

Ketua Forum Kepala Desa Lotim, Ihsan sangat menyangkan tindakan pihak dinas terkait yang mengkambinghitamkan pemerintah desa sebagai pemicu ketidaktepatan sasaran program ini. Ihsan berang pemerintah desa disebut sebagai pemicu polemik gegara menerbitkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Ihsan mengaskan dalam program tersebut, pemerintah desa hanya bertugas menerbitkan SKU, sesuai dengan isi surat yang diedarkan oleh Dinas Koperasi.

"Kita tidak pernah menerbitkan SKU fiktif, warga datang sendiri membuat, gimana itu dikatakan fiktif. Tugas kami hanya menerbitkan surat keterangan, siapapun warga yang datang kita layani dan buatkan. Persoalan ada yang tidak memiliki usaha itu bukan tugas kami, itu tugas Dinas Koperasi," tegas Ihsan.

3. Desa tidak terlibat mengusulkan data penerima manfaat

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin bersama penerima manfaat (IDN Times/Ruhaili)

Ihsan menyesalkan dan menyayangkan Pemerintah Desa jadi sasaran tembak kepala desa, padahal ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab dinas Koperasi. Desa sama sekali tidak dilibatkan dalam pengusulan nama-nama penerima manfaat. Desa hanya diinstruksikan untuk membuat SKU bagi warga yang ingin membuat, tidak pernah melakukan pendataan.

"Kami tidak tahu siapa orang yang mendapatkan bantuan ini, sebab bukan kami yang mengusulkan. Dinas Koperasi infonya turun melakukan verifikasi lapangan, tetapi itu tidak ada, nyatanya banyak yang tidak tepat sasaran," kesalnya.

Editorial Team