Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lotim, Baiq Farida Ariani (IDN Times/Ruhaili)
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lotim, Baiq Farida Apriani menegaskan, pengambilan data penerima manfaat program tersebut telah sesuai dengan prosedur. Data tersebut telah melalui proses verifikasi yang ketat.
"Data itu kita peroleh setelah melakukan verifikasi ketat, dan prosesnya itu sesuai dengan prosedur," tegas Farida, Jumat (28/11/25).
Farida menyebut telah melayangkan surat edaran ke semua desa/kelurahan pada Maret 2025 lalu. Surat tersebut berisi informasi tentang rencana bantuan dan meminta desa untuk mengusulkan nama-nama pelaku UMKM.
"Nama-nama calon penerima manfaat yang ada saat ini merupakan usulan dari bawah yang telah melengkapi berkas, termasuk Surat Keterangan Usaha (SKU), dan telah melalui proses verifikasi lapangan," ujarnya. i
Farida menegaskan telah bertindak sesuai prosedur karena calon penerima dinilai memiliki administrasi yang lengkap. Polemik ini sebutnya akan jadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan data.
"Tapi tentu ini akan jadi evaluasi bagi kami untuk lebih baik dalam cara kami menerima usulan dari bawah maupun verifikasinya,” pungkasnya.