Kupang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyediakan layanan konsultasi hukum gratis untuk diakses oleh seluruh masyarakat. Layanan bernama Klinik Hukum ini berada di Kantor Kejati NTT. Selain itu disediakan nomor aduan atau hotline khusus.
Kepala Kejati NTT Zet Tadung Alo menyebut ini langkah preventifnya mencegah warga NTT jadi korban mafia hukum, misalnya mafia perdagangan orang (TPPO) atau pekerja migran dan mafia tanah. Klinik ini juga mengkonsultasikan soal hukum pernikahan atau perceraian.
Klinik hukum ini ia resmikan di Kantor Kejati NTT pekan lalu, tepatnya pada Rabu (14/5/2025). Saat itu, ia didampingi oleh Asisten Bidang Tata Usaha Kejati NTT, Jaja Raharja, dan Direktur LBH APIK Ansy Damaris Rihi Dara.