Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Peluncuran Klinik Hukum Kejati NTT. (Dok IDN Times Putra F. D. Bali Mula)
Peluncuran Klinik Hukum Kejati NTT. (Dok IDN Times Putra F. D. Bali Mula)

Kupang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyediakan layanan konsultasi hukum gratis untuk diakses oleh seluruh masyarakat. Layanan bernama Klinik Hukum ini berada di Kantor Kejati NTT. Selain itu disediakan nomor aduan atau hotline khusus.

Kepala Kejati NTT Zet Tadung Alo menyebut ini langkah preventifnya mencegah warga NTT jadi korban mafia hukum, misalnya mafia perdagangan orang (TPPO) atau pekerja migran dan mafia tanah. Klinik ini juga mengkonsultasikan soal hukum pernikahan atau perceraian.

Klinik hukum ini ia resmikan di Kantor Kejati NTT pekan lalu, tepatnya pada Rabu (14/5/2025). Saat itu, ia didampingi oleh Asisten Bidang Tata Usaha Kejati NTT, Jaja Raharja, dan Direktur LBH APIK Ansy Damaris Rihi Dara.

1. Kejati NTT sebut banyak mafia hukum

Klinik Hukum Kejati NTT resmi diluncurkan. (IDN Times/ Putra Bali Mula)

Ia menyebut para mafia ini biasanya mengincar masyarakat rentan yang tak paham hukum. Dalam kasus seperti ini biasanya masyarakat disalahkan hingga hak-haknya dirampas.

"Maka masyarakat tidak perlu membayar dan perlu mendapat solusi ketika berhadapan dengan hukum. Ini harus aktif karena banyak predator hukum, mafia tanah, mafia proyek, dan lain-lain mafia. Masyarakat kita terima di sini tidak saja ketika jadi korban tapi saat masyarakat bersentuhan dengan hukum," jelas Zet.

Klinik hukum ini akan hadir juga di tingkat kejaksaan negeri untuk menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

2. Warga yang digugat boleh konsultasi

Peresmian Klinik Hukum Kejati NTT. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Warga yang sedang digugat secara hukum juga sangat dibolehkan berkonsultasi di sini. Zet menekanan pihaknya bakal memberikan literasi hukum terlepas dari status hukum masyarakat.

Konsultasi ini diakuinya tidak secara langsung akan menyelesaikan kasus namun bersifat edukatif dan tanpa melalui prosedur peradilan yang biayanya tinggi, tidak mudah, dan memakan waktu.

"Ini salah satu langkah preventif bilamana masyarakat mendapat gugatan atau pun laporan pidana boleh berkonsultasi. Mungkin juga mereka memang salah tetapi kita arahkan seusai hukumnya seperti apa, tetapi banyak yang tidak salah tapi disalahkan karena ketidaktahuan hukum," jelasnya lagi.

3. Konsultasi selama jam kerja

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Alo (IDN Times/ Putra Bali Mula)

Konsultasi ini dapat dilakukan langsung di Kantor Kejati NTT atau melalui kontak 0853 3858 6769. Zet menyebut beberapa personil mereka siap menerima telepon atau berkonsultasi langsung untuk mempelajari kasus seperti apa yang bisa ditangani. 

"Sedapatnya beroperasi selama jam kerja tetapi ada nomor hotline yang tersedia. Kami akan menghubungi kembali setelah ada telepon masuk," kata dia. 

Layanan ini tersedia juga di setiap kejaksaan negeri atau kejari di seluruh NTT dan diharapkan dapat berjalan terus ke depannya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorLinggauni