Prokopim Matim/Bupati Matim, Andreas Agas, menyerahkan modal usaha bagi 860 THL, Rabu (1/3/2023).
Selanjutnya, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas saat penyerahan secara simbolis bantuan modal usaha kepada penerima, menyampaikan dukungan kepada THL yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya, agar termotivasi menjadi pribadi dan keluarga yang mandiri.
Dikatakannya, pemerintah daerah mengharapkan agar bantuan modal usaha yang baru saja diterima, dapat digunakan untuk pengembangan usaha/UMKM berdasarkan minat pelatihan yang telah diperoleh. Mereka bisa melihat peluang-peluang usaha yang ada di 12 Kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur.
Politisi PAN itu juga menegaskan, rekan-rekan THL yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya dan ber-KTP Kabupaten Manggarai Timur, akan mendapat fasilitas pendaftaran dan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Sebagai pimpinan daerah, kami tentunya sangat menghargai rekan-rekan sekalian sebagai putra-putri daerah terbaik yang dengan caranya telah mendukung pembangunan daerah ini. Kita semua adalah bagian dari komponen yang mendukung kemajuan Kabupaten Manggarai Timur," katanya.
Agas menjelaskan, kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, memberi ruang pengabdian yang terpisah namun dengan semangat dan tujuan yang sama.
"Pemerintah Daerah juga tetap akan memperhatikan rekan-rekan semuanya. Kami akan fasilitasi pendaftaran dan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," jelas Agas menambahkan.