Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250924_130135_187.jpg
Ketua AGRA NTB Hairudin menyerahkan tuntutan massa aksi usai audiensi dengan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Rabu (24/9/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) NTB melaporkan dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnya diterima oleh 120 KK warga Dusun Enunut dan Ujung Lauk, Desa Kuta yang direlokasi akibat pembangunan Sirkuit Mandalika ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Warga yang sebelumnya tinggal di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika direlokasi ke Dusun Ngolang, Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah.

Ketua AGRA NTB Hairudin menjelaskan seharusnya 120 warga yang direlokasi mendapatkan bansos sebesar Rp5 juta per tahun. Sesuai dokumen action plan, mereka mendapatkan bansos sejak 2020 sampai 2023. Artinya, bansos yang diterima masing-masing KK sebesar Rp15 juta.

"Itu sudah kita laporkan ke KPK dua minggu yang lalu. Kami juga melakukan pendalaman secara komprehensif, melampirkan bukti-bukti yang kami indikasikan ada dugaan dana bantuan sosial yang tidak tersalurkan dengan baik di penerima bantuan yang ada di rumah relokasi di KEK Mandalika," kata Hairudin usai audiensi dengan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama perwakilan warga di Kantor Gubernur, Rabu (24/9/2025).

1. Diketahui setelah melihat rekening koran

Ketua AGRA NTB Hairudin. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hairudin mengungkapkan penyaluran bansos untuk warga korban relokasi di KEK Mandalika itu diketahui dari rekening koran pada 2024. Masyarakat baru mengetahui karena ada satu surat pernyataan permintaan pembuatan rekening dari pemerintah. Setelah ditelusuri, ternyata terdeteksi di rekening koran ada pencairan bansos untuk warga korban relokasi di KEK Mandalika.

"Ada bantuan sosial yang disalurkan dari 2020-2023, tiga kali termin di beberapa bukti yang kita sampaikan itu juga terdeteksi di rekening koran. Sasarannya warga yang direlokasi dari perkampungan Dusun Enunut dan Ujung Lauk, korban dari penggusuran pembangunan Mandalika Street Circuit. Sehingga itu yang kita sampaikan ke KPK beberapa minggu yang lalu," tambahnya.

2. Bansos sudah dianggarkan dalam DPA

Aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB, Rabu (24/9/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hairudin menambahkan tak satu pun warga yang terkena relokasi menerima bansos tersebut. Dia juga menjelaskan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), pihaknya menemukan ada anggaran bansos yang diperuntukkan bagi warga terkena dampak relokasi.

Dia belum membeberkan secara jelas siapakah yang menyalurkan bansos tersebut. Apakah bansos disalurkan oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) ataukah Pemda Lombok Tengah, Hairudin mengatakan kasus ini telah dilaporkan ke KPK.

"Itu nanti kewenangan penegak hukum (KPK) yang akan menilai. Karena kami sudah laporkan ini ke KPK. Tetapi dalam DPA, kami menemukan ada bantuan sosial seperti itu khusus untuk warga yang terkena dampak relokasi," tuturnya.

3. Anggap hunian yang dibangun tidak layak

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menerima perwakilan massa aksi di Gedung Sangkareang Kompleks Kantor Gubernur, Rabu (24/9/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hairudin juga mengungkapkan hunian relokasi yang ditempati masyarakat sekarang ini tidak layak. Karena pembangunannya tidak sesuai dengan dokumen action plan. Seharusnya, hunian yang dibangun dua lantai. Satu lantai sebagai hunian dan satu lantai menjadi homestay.

"Selain itu, daftar penerima juga dikurangi dari 150 KK menjadi 120 KK. Sekarang rumah itu belum semuanya juga di tempati. Masyarakat enggan menempati karena mereka gak bisa hidup. Karena kami petani dan nelayan, hidup di perumahan yang ada lokasinya di gunung. Jaraknya 4 kilometer dari lokasi rumah warga sebelumnya," ungkap Hairudin.

Sementara, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal tampak serius mendengarkan apa yang disampaikan Ketua AGRA NTB Hairudin saat audiensi di Gedung Sangkareang, Kompleks Kantor Gubernur, Rabu (24/9/2025) siang. Gubernur Iqbal berjanji akan membahas berbagai aspirasi masyarakat termasuk terkait persoalan sengketa lahan di KEK Mandalika secara mendalam.

Hunian tetap yang dibangun di Dusun Ngolang terdiri dari 120 unit rumah yang dibangun di atas lahan seluas 2 hektare. Hunian tetap ini terdiri dari 4 blok yaitu Blok A dengan 40 unit rumah, blok B dengan 51 unit rumah, Blok C dengan 12 unit rumah, dan Blok D dengan 17 unit rumah.

Selain itu, juga dilengkapi pembangunan fasilitas dasar berupa permanent water supply dan jalan akses sepanjang 2,5 km yang termasuk dalam program Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project (MUTIP) yang didanai oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

Terpisah, Direktur Operasi ITDC Troy Warokka enggan mengomentari soal persoalan tersebut. Dia mengatakan belum mendapatkan informasi terkait dana bansos untuk warga terdampak penggusuran pembangunan Sirkuit Mandalika.

"Saya tak mengomentari itu. Karena saya belum tahu ceritanya. Yang ada, saya harus berdiskusi dulu dengan pak gubernur. Karena sampai hari ini saya belum ter-update mengenai informasi tersebut. Yang pasti kalau ITDC, tidak ada hal-hal seperti itu. Saya harus koordinasi dulu dengan pak gubernur, nanti kita lihat informasinya seperti apa," kata Troy dikonfirmasi di Pendopo Gubernur NTB, Rabu malam (24/9/2025).

Sebagai Direktur Operasi ITDC, Troy menjelaskan belum mendapatkan informasi dari lapangan. Dia menjelaskan ITDC tidak akan melakukan sesuatu tanpa bukti-bukti yang jelas.

"Jadi sampai hari ini saya katakan kami tidak melakukan langkah apa pun karena tidak ada laporan apa pun kepada saya sebagai Direktur Operasi mengenai permasalahannya," tandasnya.

Editorial Team