Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lokasi tewasnya balita dua tahun di Dusun Karang Puntik Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, tewas tenggelam di dalam sumur, Rabu (23/3/2022) (Dok. Polres Lombok Tengah)

Lombok Tengah, IDN Times - Seorang bocah berusia 2 tahun bernama Hafifah dari Dusun Karang Puntik Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan dalam kondisi tewas tenggelam di dalam sumur pada Rabu 23 Maret 2022 pukul 17.00 Wita. Keluarga korban sempat mencari bocah malang ini hingga akhirnya ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa. 

"Korban ditemukan sudah meninggal di dalam sumur," kata Kapolres Lombok Tengah Ajun Komisaris Besar Pol Herry Indra Cahyono didampingi Kapolsek Praya Barat Ajun Komisaris Pol Hery Indrayanto.

1. Korban sempat minta izin pulang sendiri

Kronologis kejadian berdasarkan keterangan para saksi, korban sedang bermain bersama ibu tirinya, Sumiati ke rumah tetangga bernama Aziz yang lokasinya berjarak 100 meter di belakang rumah korban. 

Saat sedang bermain, korban minta izin kepada ibu tirinya untuk pulang menggunakan sepeda. Berselang beberapa saat atau sekitar 4 menit, ibu tiri korban merasa khawatir serta langsung menyusul korban. 

Namun sesampainya di rumah, Sumiati mengaku tidak menemukan korban. Selanjutnya, ia pun berusaha mencari korban di sekeliling rumahnya namun tidak ditemukan.

2. Korban ditemukan mengapung di dalam sumur

Identifikasi tempat kejadian perkara (Dok. Polres Lombok Tengah)

Dalam proses pencarian itu, Sumiati mengaku mendengar suara orang berteriak meminta tolong. Ia pun lantas mendatangi arah suara tersebut dan mendapati tubuh korban sudah mengapung di dalam sumur yang ke dalamannya mencapai 1,5 meter. 

"Sumiati bersama warga mengevakuasi korban dan langsung membawanya ke Puskesmas Penujak untuk mendapatkan pemeriksaan medis," tutur Indrayanto.

3. Tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban

Suasana di rumah duka balita yang tewas tenggelam di dalam sumur (Dok. Polres Lombok Tengah)

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menerima secara ikhlas kematian korban.

Hal tersebut dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi dan menganggap sebagai musibah. Serta atas kesepakatan keluarga, korban dimakamkan di Dusun Mentoko.

Editorial Team