Ilustrasi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ia mengungkapkan hampir seluruh sepeda motor yang diamankan dipakai oleh pemuda dan remaja. Untuk itu, pihaknya berharap peran orang tua untuk bersama-sama dapat mencegah hal ini terjadi. Ratusan sepeda motor yang diamankan dikenakan surat tilang, untuk dapat mengambil kembali harus mengikuti sidang di pengadilan.
"Untuk jadwal sidang terhadap sepeda motor hasil operasi KRYD akan dilaksanakan mulai 14 Oktober 2022 dan seterusnya. Diharapkan kepada pemilik kendaraan untuk mempersiapkan surat-surat yang diperlukan nanti pada persidangan," ucapnya.
Mustofa mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Mataram untuk mencegah balap liar di Jalan Udayana. Dengan memasang pita pecut yang bertujuan untuk menghindari terjadinya balap liar.
"Rencana ini masih kami koordinasikan dengan stekholder terkait seperti Dinas Perhubungan dan lainnya agar bisa di pasang pita pecut baik di Jalan Udayana maupun jalur lain yang mungkin sering digunakan balapan liar," tandasnya.