Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ayah Prada Lucky saat mengantarkan anaknya ke pemakaman. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Ayah Prada Lucky saat mengantarkan anaknya ke pemakaman. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Kupang, IDN Times - Ayah Prada Lucky, Serma Christian Namo, membacakan 8 tuntutan atas kematian putranya yang diduga menjadi korban penganiyaan di barak TNI.

Tuntutan ini ia bacakan di hadapan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, di kediaman mereka di Asrama Tentara Kuanino Kota Kupang, Senin (11/8/2025). Piek saat itu mengunjungi mereka dan menjanjikan proses hukum yang adil.

Tuntutan Christian ini bukan saja terhadap pelaku, tetapi juga pada Ankum (atasan yang behak menghukum) atau atasan langsung Prada Lucky Chepril Saputra Namo, dalam hal ini Komandan Batalyon (Danyon) Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo NTT. Dokter batalion juga dimintai pertanggungjawaban.

1. Minta pertanggungjawaban penuh

Ibu Prada Lucky bersujud di hadapan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Ia meminta Ankum ini bertanggungjawab penuh karena Prada Lucky sampai bisa mendapat penganiayaan di barak hingga tewas. Ia menegaskan ini pada poin berikutnya. Serma Christian ingin Ankum ikut bertanggungjawab atas semua yang terjadi atas kesatuan yang dipimpinnya.

"Saya meminta pertanggungjawaban seorang Ankum terhadap anggotanya kenapa sampai terjadi personelnya meninggal dunia," sebutnya.

Terkait penanganan Prada Lucky sebagai pasien, ia menyebut tidak jelas dan bahkan tidak ada sama sekali sehingga menyebabkan anaknya meninggal dunia. Ia menyebut pula dokter batalion memanipulasi data dan informasi.

"Data dari dokter batalion harus dipertanyakan kredibilitasnya sebagai seorang dokter yang memanipulasi data. Saya punya buktinya juga. Kami yang tangani dia. Saya berbicara untuk kebenaran, bukan untuk menyudutkan siapapun," tukasnya.

2. Tuntut hukum mati

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, (tengah) mendengar tuntutan ayah Prada Lucky. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Ia menuntut pula agar para pelaku bertanggung jawab lalu dihukum mati karena merenggut nyawa anaknya yang baru dua bulan menjadi prajurit.

"Menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya yaitu hukuman mati, pemecatan, ditambah hukuman penahanan maksimal," tandasnya.

Ia juga menyebut pengamanan personel yang tidak jelas dalam kesatuan ini dan ingin proses hukum dan penyelidikan berjalan transparan dan terbuka.

3. Ingin hak Prada Lucky dipenuhi

Proses pemakaman Prada Lucky yang tewas dianiaya di barak. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Ia juga menyampaikan permintaan pribadi yakni pemenuhan atas hak-hak Prada Lucky sebagai prajurit. Menurutnya Lucky berhak menerima ini dan harusnya memiliki karier yang panjang bila tidak mengalami kejadian tragis ini.

"Saya memohon kepada Bapak Panglima, saya menuntut hak Lucky, mulai dari dia masuk tentara, saya mau dia seperti saya, perlakukan dia dan haknya dia seperti saya," kata Serma Christian.

Ia merasa 8 kali Lucky mengikuti tes TNI untuk mengikuti jejaknya. Sosoknya ia yakini jadi motivasi bagi Lucky untuk masuk TNI. Ia sendiri berduka akan itu dan merasa bersalah.

"Lucky, Bapak Minta Maaf. Bapak Minta Maaf," kata dia sebelum itu.

4. Respons Pangdam

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengunjungi rumah Prada Lucky. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, akan menindaklanjuti tuntutan keluarga Serma Christian secara hukum.

"Apa yang disampaikan oleh ayahnya, Serma Christian dan Lucy. Pak, akan saya tindak lanjuti dan semua permintaanmu akan saya catat," tukasnya.

Sebelumnya, kakak Prada Lucky, meminta proses hukum terbuka dan transparan ke keluarga maupun publik.

"Tolong jangan ada yang ditutupi karena tidak ada yang bisa menghidupkan kembali adik saya," kata dia lagi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team