Ilustrasi sampah di pinggir pantai kawasan pariwisata Senggigi Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Pedoman pengembangan desa bebas sampah merupakan angin segar untuk memperluas aksi desa bebas sampah, sehingga mempersingkat jalan bagi Indonesia untuk bersih dari sampah.
Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu mengatakan upaya pemerintah pusat dalam mengatasi masalah sampah melalui aksi Desa Bebas Sampah diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengatasi timbulan sampah.
Dia mengatakan aksi Desa Bebas Sampah menunjukkan komitmen bersama dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Pemda Lombok Utara menyadari pentingnya peran desa dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Berbagai program terkait pemberdayaan masyarakat desa terus didorong, seperti pengelolaan bank sampah dan pemanfaatan sampah menjadi barang yang bernilai ekonomi.
"Sebagai daerah yang memiliki banyak potensi wisata alam, Lombok Utara memegang tanggung jawab besar untuk menjaga kebersihan dan kelestarian alam melalui desa bebas sampah," kata Djohan.
Pemda Lombok Utara berkomitmen mengimplementasikan aksi Desa Bebas Sampah ke seluruh wilayahnya mengingat jumlah desa yang ada di sana tidak terlalu banyak. Pemda Lombok Utara ingin menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari strategi berkelanjutan yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Aksi Desa Bebas Sampah menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dari tingkat desa, kabupaten, hingga nasional. Kerja sama solid diperlukan antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta untuk menciptakan budaya peduli lingkungan yang dapat membawa manfaat jangka panjang.
"Semoga dengan aksi ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta dapat mewujudkan masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan," harap Djohan.