Ilustrasi kekeringan (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB mencatat sebanyak 339 desa dan kelurahan dilanda bencana kekeringan pada musim kemarau ini. Ratusan desa yang dilanda bencana kekeringan tersebar pada 70 kecamatan di 9 kabupaten/kota yaitu Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Bima dan Kota Bima.
Pada bulan September, wilayah NTB memasuki periode puncak musim kemarau. Sehingga mengakibatkan warga mengalami krisis air bersih. Seperti di Lombok Utara, Lombok Barat dan Lombok Timur, tak sedikit warga yang terpaksa membeli air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kepala Pelaksana BPBD NTB Ahmadi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan draf SK penetapan tanggap darurat bencana kekeringan. Draf SK tersebut kini sedang ditelaah Biro Hukum Setda NTB sebelum ditandatangani oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Dari 9 kabupaten/kota yang dilanda bencana kekeringan, baru Lombok Timur yang sudah berstatus tanggap darurat. Sedangkan 8 kabupaten/kota lainnya masih berstatus siaga darurat kekeringan. Tetapi, kata Ahmadi, pada pertengahan September ini, kabupaten/kota lainnya juga akan menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan.
"Konsekuensinya penanganan bencana kekeringan ini harus lebih intensif lagi, terutama pendistribusian air bersih kepada masyarakat terdampak, itu paling pokok yang dibutuhkan saat ini," kata Ahmadi.