Kupang, IDN Times - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kedapatan menguasai narkotika jenis sabu-sabu. ASN bernama Denny ini mengaku memakai barang terlarang tersebut untuk meningkatkan semangat dan kepercayaan diri dalam bekerja.
Denny sebelumnya diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sikka, Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 11.45 WITA di sekitar halaman Kantor Bupati Sikka. Penangkapannya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/1/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SIKKA/POLDA NTT.
