Kupang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai perayaan Paskah.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma dalam keterangan persnya Jumat (3/4/2026). Ia mengimbau agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengatur ASN sesuai dengan kebijakan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kupang juga menginformasikan ikut memulai penerapan bekerja dari rumah sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
