Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ASN di NTT WFH Sehari dalam Sepekan, Mulai Berlaku Usai Paskah
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, memberi keterangan usai audiensi dengan para pendemo dari sopir pikap Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)
  • Pemerintah Provinsi NTT menerapkan kebijakan WFH satu hari per minggu bagi ASN setelah Paskah, sesuai arahan Wakil Gubernur Johni Asadoma.
  • Kebijakan WFH berlaku setiap hari Jumat dan hanya untuk unit kerja yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik seperti rumah sakit atau sekolah.
  • Pemerintah Kabupaten Kupang menjadi daerah pertama yang menerapkan WFH ASN setiap Jumat tanpa mengganggu layanan publik melalui sistem piket di OPD terkait.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara setelah perayaan Paskah.
  • Who?
    Kebijakan diumumkan oleh Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma dan didukung oleh Plt Sekda NTT Flori Rita Wuisan serta Sekda Kabupaten Kupang Mateldius Sanam.
  • Where?
    Penerapan dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten Kupang, termasuk instansi pusat dan daerah di wilayah tersebut.
  • When?
    Kebijakan mulai berlaku setelah perayaan Paskah tahun 2026, dengan pelaksanaan WFH setiap hari Jumat sesuai arahan pemerintah pusat.
  • Why?
    Kebijakan ini bertujuan menekan konsumsi bahan bakar minyak, meningkatkan efisiensi energi nasional, serta memperkuat ketahanan fiskal dan ekonomi daerah.
  • How?
    Pegawai ASN melaksanakan WFH satu hari dalam seminggu, sementara unit pelayanan publik seperti rumah sakit dan sektor pendidikan tetap beroperasi dengan sistem piket atau pembagian shift.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Orang-orang yang kerja di kantor pemerintah di NTT nanti bisa kerja dari rumah satu hari tiap minggu, sesudah Paskah. Katanya hari Jumat mereka boleh WFH. Tapi yang kerja di rumah sakit dan sekolah tetap masuk seperti biasa. Wakil Gubernur Johni bilang ini supaya hemat bensin dan listrik. Sekarang aturan itu mulai dijalankan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai perayaan Paskah.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma dalam keterangan persnya Jumat (3/4/2026). Ia mengimbau agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengatur ASN sesuai dengan kebijakan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kupang juga menginformasikan ikut memulai penerapan bekerja dari rumah sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

1. Layanan publik tetap berjalan

Apel kekuatan ASN dan PPPK di Kantor Gubernur NTT. (Dok Humas Setda Provinsi NTT)

Johni sendiri WFH hanya berlaku bagi unit kerja yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Untuk OPD, unit kerja, atau fasilitas publik seperti rumah sakit dan sektor pendidikan tetap beroperasi seperti biasa dengan penyesuaian sistem kerja.

“Tapi pada OPD yang langsung melayani masyarakat seperti rumah sakit dan pendidikan tetap kerja seperti biasa. Mungkin bisa dibagi shift, tetapi di luar itu kita laksanakan WFH satu hari dalam seminggu,” jelas Johni.

Dampak kebijakan ini ialah untuk memperkuat ketahanan fiskal dan ekonomi daerah di tengah situasi global yang tidak menentu. Ia sendiri berharap konflik global segera membaik agar aktivitas pemerintahan dan ekonomi dapat berjalan lebih stabil.

2. Berlaku setiap Jumat

Ilustrasi WFH (pexels.com/Annushka Ahuja)

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah NTT, Flori Rita Wuisan, mengatakan penerapan WFH benar akan mulai diberlakukan setelah perayaan Paskah selesai.

“Selesai Paskah baru diberlakukan dengan mengikuti aturan pusat,” ujar Rita.

Ia menyebut kebijakan WFH bagi ASN selama satu hari dalam sepekan ini berlaku setiap hari Jumat, baik di instansi pusat maupun daerah.

Menurutnya, penerapannya WFH juga sudah disosialisasikan agar setiap daerah dapat menerapkan kebijakan ini bagi ASN di instansi pusat dan daerah. Kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mendorong efisiensi energi nasional.

3. Kabupaten Kupang mulai terapkan

ASN Kabupaten Kupang hadiri apel kekuatan dipimpin Bupati Yosef Lede. (Dok Prokopim Kabupaten Kupang)

Pemerintah Kabupaten Kupang mulai lebih dulu menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, juga mengonfirmasikan penerapan WFH bagi ASN di lingkungan pemerintahan mereka. Ia menegaskan kebijakan ini tak akan mempengaruhi pelayanan publik karena OPD terkait akan bekerja normal dengan sistem piket.

“Untuk OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti rumah sakit dan Dinas Kesehatan, tetap melaksanakan tugas dengan pengaturan jadwal piket,” ujarnya

Editorial Team