Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga lokal pekerja di Mandalika nonton tes Pramusim MotoGP di atas kuburan IDN Times/Ahmad Viqi

Lombok Tengah, IDN Times - Para aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Lombok Tengah diminta membeli tiket MotoGP digelar di Sirkuit Mandalika pada 18 hingga 21 Maret 2022 mendatang. 

Kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai dukungan terhadap event internasional yang digelar di Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB). 

1. Tidak semua ASN wajib beli tiket

Progres pembangunan Tribun di Sirkuit Mandalika jelang MotoGP IDN Times/Ahmad Viqi

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan, kewajiban tersebut tidak sepenuhnya berlaku bagi seluruh ASN. Hanya sebagian ASN dianggap mampu dibebani kewajiban untuk membeli tiket balapan MotoGP Mandalika. 

"Kebijakan itu sebagai salah wujud dukungan Pemda terhadap pelaksanaan event MotoGP di Lombok Tengah itu sendiri," kata Firman, Jumat (4/3/2022).

2. Hanya 2.500 ASN wajib beli tiket MotoGP

Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Firman mengatakan, terdapat 9 ribu ASN berdinas di lingkungan Pemkab Lombok Tengah.  Total keseluruhan ASN tersebut, katanya hanya sebanyak 2.500 ASN yang diwajibkan membeli tiket MotoGP. 

Dari 2.500 jumlah ASN yang diwajibkan membeli tiket MotoGP selama digelar dalam jangka waktu tiga hari event. Seluruh ASN dibebaskan membeli jenis tiket sesuai kemampuan keuangan mereka.

"Tidak semua ASN wajib iya. Kami juga mempertimbangkan kemampuan para ASN kita," kata Firman.

Dari 2.500 ASN yang wajib membeli tiket MotoGP tidak berasal dari OPD tertentu melainkan dihitung secara kolektif.

"Tidak ada pengaturan kelas berapa dan ASN lingkup apa yang harus beli. Kami serahkan pilihan kelas pada ASN yang dimaksud," katanya.

3. Sempat jadi polemik

Harga tiket MotoGP Indonesia Grand Prix (instagram.com/itdc_id)

Soal tiket MotoGP sempat menjadi polemik di Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pasalnya melalui surat edaran Sekda NTB nomor: 005/001/SAG/UM/2022, Pemda hanya membantu proses pembelian tiket minimal 50 tiket melalui Dinas Provinsi atau Sekda di 10 kabupaten kota di NTB. 

"Kami hanya fasilitasi masyarakat yang ingin beli tiket bukan jualan tiket apalagi jadi agen. Jadi pemda ndak ambil untung hanya memudahkan masyarakat yang kebetulan kurang paham IT bisa difasilitasi dengan harga khusus,” kata Sadimin yang merupakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan Infrastruktur dan Pembangunan. 

Editorial Team