Ada pun rincian APBD NTB tahun 2024, pendapatan ditargetkan sebesar Rp 6.181.338.970.389 mengalami peningkatan sebesar Rp56.094.766.349 atau 0,92 persen dari pendapatan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6.125.244.204.040
Target pendapatan tersebut, terdiri daripendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3.102.559.807.674 atau naik sebesar Rp120.260.940.748 atau 4,03 persen dari PAD pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp2.982.298.866.926.
Penurunan ini terjadi pada pos pendapatan pajak daerah sebesar 0,86 persen dan retribusi daerah sebesar 2.332,06 persen. Sementara itu kenaikan juga terjadi pada pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yaitu sebesar 4,66 persen.
Pendapatan transfer sebesar Rp3.078.779.162.715 turun sebesar Rp64.155.941.131 atau 2,04 persen dari pendapatan transfer pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp3.142.935.103.846. Lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak ditargetkan pada APBD tahun anggaran 2024, sementara pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp10.233.268.
Kemudian belanja ditargetkan sebesar Rp 6.108.572.143.903, meningkat sebesar Rp66.128.879.181 atau turun sebesar 1,07 persen dari belanja pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 yang sebesar Rp6.174.771.023.084.
Belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4.422.513.275.714, belanja modal sebesar Rp518.403.648.589, belanja tidak terduga sebesar Rp170.000.000.000, belanja transfer sebesar Rp997.655.219.600. Sehingga defisit APBD NTB 2024 sebesar Rp72.766.826.486.