Empat senior yang menyiksa Prada Lucky di rumah jaga. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Aprianto Rede Radja sendiri menyiksa Prada Lucky dan Prada Richard mulai pukul 15.00 WITA, 29 Juli 2025 di rumah jaga. Ia meninju perut kedua juniornya itu dan juga memukuli dengan hanger atau gantungan pakaian. Ia juga memerintahkan seorang junior untuk mengambil garam, cabai dan minyak, lalu menguliknya. Aprianto memerintahkan juniornya itu untuk mengoleskan itu ke luka di tubuh dua prada ini.
Pada malamnya, ia bersama ketiga terdakwa lainnya dan melakukan sejumlah penyiksaan lagi terhadap Prada Lucky dan Prada Richard. Richard dalam pengakuannya menyebut Aprianto dan ketiga seniornya itu bau alkohol. Aprianto juga mencambuk mereka dengan selang lalu menyundutkan rokok ke tubuh mereka.
Kemudian pada tengah malam memasuki 30 Juli 2205, datang Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo dan Pratu Petrus Nong Brian Semi, dalam keadaan mabuk berat.
Kepala kedua korban ini lalu diinjak, punggung mereka dicambuk, dan tubuh mereka ditendang dan ditinju berulang-ulang.
Setelah disiksa demikian, Prada Lucky dan Prada Richard disuruh telanjang oleh Pratu Petrus Nong Brian Semi sementara terdakwa lainnya menarik Prada Lucky.
Ia memaksa dua prada ini mempraktekkan adegan seksual atau perbuatan tak senonoh. Keduanya dipaksa berbuat demikian untuk ditonton para terdakwa yang menuduh mereka LGBT.