Kupang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende menahan Yohannes Kaki (YK) seorang anggota DPRD Ende dari Fraksi Partai NasDem. YK ditahan bersama tersangka lainnya, Cyprianus Lenggoyo (CL). Keduanya terlibat korupsi proyek pemasangan bronjong penahan tebing dan normalisasi kali di Kabupaten Ende. Mereka langsung ditahan usai pemeriksaan di ruangan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Ende pada Senin (17/3/2025) pukul 17.15 WITA.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), A. A. Raka Putra Dharmana, membenarkan penahanan itu pada Selasa (18/3/2025). Raka dalam keterangannya menyebut penahanan resmi dilakukan begitu surat perintah penahanan keluar.