Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto saat Rafidin yang tidak terima kekurangan dibaca terang-terangan oleh petugas (Dok/Istimewa)
Foto saat Rafidin yang tidak terima kekurangan dibaca terang-terangan oleh petugas (Dok/Istimewa)

Bima, IDN Times - Sebuah video yang menunjukkan cekcok antara anggota DPRD Kabupaten Bima di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan petugas Satlantas di jalan raya menjadi viral warganet setempat.

Insiden ini terjadi saat Satlantas Polres Bima menggelar razia di Taman Panda, Sabtu (20/7/2024).

1. Tak terima kekurangan kendaraan dibaca petugas

Foto saat petugas menunjukkan STNK mati sejak tahun 2020 ke perekam suara (Dok/Istimewa)

Dalam video tersebut, petugas menyebut kendaraan Anggota DPRD Bima bernama Rafidin tidak memiliki STNK sesuai ketentuan hukum berlaku dan pajak kendaraannya pun menunggak 20 tahun. Mobil Toyota Fortuner anggota legislatif tersebut membayar pajak terakhir kali pada 2004 silam. 

"Kendaraan Fortuner milik anggota DPRD Kabupaten Bima ini, STNK-nya mati sejak 2020 dan pajak kendaraan belum dibayar sejak 2004. Bapak ini mengancam saya, padahal saya hanya menjalankan tugas," ujar petugas sambil menunjukkan STNK dan plat mobil ke kamera.

Dalam video tersebut, pelaku yang diketahui menjabat Ketua Komisi I DPRD Bima tersebut terlihat berusaha menghalang-halangi petugas saat pengambilan gambar. Ia tidak terima dengan sikap polisi yang secara terang-terangan mengungkapkan kekurangan kendaraannya di depan kamera.

"Tidak perlu dibaca seperti itu. Mengancam? Siapa yang mengancam?" tegas Rafidin dalam video.

2. Emosi karena tak terima mobil disita polisi

Foto saat kejadian (Dok/Istimewa)

Di tempat terpisah, Rafidin yang dihubungi via ponsel membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku emosi dalam video karena tidak terima petugas ingin menyita mobil.

"Mobil itu bukan milik saya, tapi milik orang lain. Saya sudah memberikan jaminan STNK, tapi petugas tetap ngotot ingin menyita mobil, makanya saya tidak terima," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (21/7/2024).

Rafidin juga menyatakan bahwa tidak ada aturan yang mengharuskan petugas menyita mobil jika pengendara tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap. Ia dengan tegas mempertanyakan dasar hukum dari tindakan tersebut.

"Saat itu memang saya tidak membawa SIM. Tapi tidak ada aturan yang menyatakan harus menyita mobil jika pengendara tidak dilengkapi surat-surat, aturan yang mana itu?" tegas politisi PAN ini.

3. Kasatlantas belum berikan jawaban

Foto saat kejadian (Dok/Istimewa)

Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka yang dikonfirmasi membenarkan adanya cekcok antara petugas dan anggota dewan. Namun, ia tidak mengetahui kronologi pasti kejadian tersebut.

"Iya benar, untuk detailnya silakan hubungi Kasatlantas, nanti saya kirim nomornya," katanya singkat saat dihubungi.

Kasatlantas Polres Bima Iptu Ady Sipayung belum merespons saat dihubungi melalui WhatsApp dan telepon seluler. Berulang kali dihubungi, ia tidak memberikan jawaban.

Editorial Team