Foto saat petugas menunjukkan STNK mati sejak tahun 2020 ke perekam suara (Dok/Istimewa)
Dalam video tersebut, petugas menyebut kendaraan Anggota DPRD Bima bernama Rafidin tidak memiliki STNK sesuai ketentuan hukum berlaku dan pajak kendaraannya pun menunggak 20 tahun. Mobil Toyota Fortuner anggota legislatif tersebut membayar pajak terakhir kali pada 2004 silam.
"Kendaraan Fortuner milik anggota DPRD Kabupaten Bima ini, STNK-nya mati sejak 2020 dan pajak kendaraan belum dibayar sejak 2004. Bapak ini mengancam saya, padahal saya hanya menjalankan tugas," ujar petugas sambil menunjukkan STNK dan plat mobil ke kamera.
Dalam video tersebut, pelaku yang diketahui menjabat Ketua Komisi I DPRD Bima tersebut terlihat berusaha menghalang-halangi petugas saat pengambilan gambar. Ia tidak terima dengan sikap polisi yang secara terang-terangan mengungkapkan kekurangan kendaraannya di depan kamera.
"Tidak perlu dibaca seperti itu. Mengancam? Siapa yang mengancam?" tegas Rafidin dalam video.