Mataram, IDN Times - Pemprov NTB dan 10 Pemda kabupaten/kota tidak mampu mengeksekusi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp198 miliar pada tahun 2022. Dari anggaran yang disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp2,270 triliun, Pemda di NTB hanya mampu mengeksekusi sebesar Rp2,072 miliar.
Anggaran DAK Fisik yang mampu dikontrakkan atau dilaksanakan pada 2022 hanya sebesar 91,46 persen. Sehingga, ada anggaran DAK Fisik sebesar Rp198 miliar yang akan tetap di kas negara.
"Dari seluruh pagu DAK Fisik yang dikontrakkan Pemda hanya 91,46 persen," kata Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi NTB, Sudarmanto dikonfirmasi usai keterangan pers realisasi APBN hingga bulan November 2022, Senin (26/12/2022).