6 Anak SD dan SMP di Dompu Kepergok Konsumsi Narkoba

Dompu, IDN Times - Jumlah anak di bawah umur yang terpapar konsumsi narkoba di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Jumlahnya sebanyak 6 anak. Mereka rata-rata usia Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Sebenarnya ada 9 orang yang diamankan. 6 orang usia anak, yaitu SD dan SMP dan 3 lainnya usia dewasa. Yang usia dewasa penanganan sudah kami limpahkan ke pihak terkait," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, Abdul Syahid konfirmasi, Jumat (27/12/2024).
1. Diserahkan secara sukarela oleh orangtua

Semua pelaku anak di bawah umur diamankan di Rumah Aman Kodim Dompu untuk dilakukan pembinaan. Sebelumnya, mereka diserahkan oleh orangtuanya yang meminta agar dibina supaya tidak kembali konsumsi narkoba.
"Rata-rata orang tua mereka yang datang secara sukarela berikan anaknya untuk dibina. Karena para orangtua ini sudah tahu anaknya telah terpapar narkoba," jelasnya.
2. Akan berikan pembinaan dan pendampingan

Abdul Syahid memastikan bahwa DP3A Dompu akan terus melakukan pendampingan hingga masa pembinaan enam anak itu selesai. Termasuk, akan pantau secara berkala jika mereka telah diserahkan kembali ke para orangtuannya.
"Tanggung jawab kami bersama polisi dan TNI tidak sampai di situ, melainkan akan pantau lagi keseharian mereka setelah diserahkan ke orangtuanya nanti," bebernya.
Agar kejadian serupa tak berulang, ia mengajak masyarakat Dompu agar memperkuat ketahanan keluarga. Terutama bagi para orangtua untuk membekali anak-anak dengan pendidikan agama agar tidak terjerumus dalam kasus narkoba.
Karena menurut dia, sebagian besar waktu anak dalam sehari berada di lingkungan keluarga. Sementara di dalam sekolah tak berlangsung lama dan hanya menerima ilmu yang sifatnya formal saja.
"Saya pinjam pernyataan Pj Bupati Bupati Dompu, bahwa ibu dan ayah merupakan madrasah pertama yang mengajar anak-anak etika dan norma kehidupan. Untuk itu, selama ada di lingkungan keluarga, saya minta orangtua agar memperkuat pendidikan agama anak-anak," harapnya.
3. Orangtua diminta awasi anak di luar rumah

Selain itu, ia juga minta peran orangtua untuk selalu mengawasi pergaulan anak, mulai dari mereka bangun hingga tidur kembali pulang dari sekolah. Baik saat mereka bergaul dengan teman sebaya maupun saat berada di lingkungan sekolah.
"Jangan biarkan mereka seorang diri, sehingga membuat mereka bisa terjebak pada perbuatan yang tak diinginkan. Kebetulan di Dompu sudah diberlakukan jam malam, di atas jam 19.00 Wita, tidak ada lagi anak-anak yang berkeliaran," pungkasnya.