TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Anggota PPS dan Satu Linmas di Lotim Meninggal Akibat Kelelahan

Ada juga yang masih dirawat di rumah sakit

Ilustrasi - Proses penghitungan suara di TPS 2 Desa Kabar (IDN Times /Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times - Sebanyak tiga orang penyelenggara Pemilu 2024 di Lombok Timur (Lotim) dilaporkan meninggal dunia. Korban meninggal merupakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pelindung Masyarakat (Linmas) yang ditugaskan untuk menjaga keamanan di TPS.

Selain korban meninggal Dunia, sebanyak puluhan penyelenggara pemilu juga dilaporkan di rawat di rumah sakit. Untuk korban meninggal dunia dan sakit akan diberikan santunan berupa uang tunai.

1. Diberikan santunan Rp46 juta

Sekretaris KPU Lotim, Nurdin (IDN Times /Ruhaili)

Sekretaris KPU Lotim, Nurdin mengatakan korban meninggal dunia yaitu dua anggota PPS dan seorang anggota Linmas. Sementara untuk anggota KPPS yang sakit dan di rawat di rumah sakit sebanyak 9 orang.

Dijelaskan Nurdin, mengacu kepada keputusan KPU nomor 59 tahun 2023, telah diatur pedoman teknis pemberian santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja kepada badan Ad Hoc. Dalam pedoman teknis tersebut, korban meninggal dunia akan diberikan santunan sejumlah Rp46 juta.

Rinciannya Rp36 juta untuk santunan kematian dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman. Sedangkan bagi yang  kecelakaan kerja akan diberikan sesuai dengan klasifikasi kecelakaan yang diakibatkan.

Bagi yang sakit dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit besar santunan yang diberikan Rp4 juta. Kalau kategori cacat permanen diberikan santunan sejumlah Rp38,8 juta. Sementara untuk cacat seperti hilangnya anggota badan, diberikan santunan sejumlah 65 persen dari Rp38,8 juta.

"Bagi korban meninggal dunia dan yang mengalami sakit tentunya akan kita usulkan untuk mendapatkan santunan. Sejauh ini sudah ada 4 orang sudah kita verifikasi untuk diusulkan mendapatkan santunan," terangnya.

Baca Juga: Stok Beras Cukup, Supermarket di Lotim Tidak Batasi Jumlah Pembelian

2. Data Dikes satu orang meninggal dunia

Kepala Dinas Kesehatan Lotim, DR. Fathurrohman (IDN Times/Ruhaili)

Sementara itu, data berbeda dilaporkan oleh Dinas Kesehatan Lombok Timur (Lotim). Kepala Dinas Kesehatan Lotim, DR. Fathurrohman mengatakan dalam data yang diterima pihaknya, penyelenggara pemilu yang meninggal dunia hanya satu orang.

Korban Lansia usia 65 tahun dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Raden Soedjono Selong. Korban meninggal dunia karena kelelahan kemudian komplikasi terhadap penyakit yang telah diderita sebelumnya.

"Dua korban meninggal lainnya tidak ada di data kami, kami tidak tahu itu, mungkin dirawat di rumah sakit swasta," jelas Fathurrohman.

Berita Terkini Lainnya