Dua Anggota PPS dan Satu Linmas di Lotim Meninggal Akibat Kelelahan
Ada juga yang masih dirawat di rumah sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Sebanyak tiga orang penyelenggara Pemilu 2024 di Lombok Timur (Lotim) dilaporkan meninggal dunia. Korban meninggal merupakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pelindung Masyarakat (Linmas) yang ditugaskan untuk menjaga keamanan di TPS.
Selain korban meninggal Dunia, sebanyak puluhan penyelenggara pemilu juga dilaporkan di rawat di rumah sakit. Untuk korban meninggal dunia dan sakit akan diberikan santunan berupa uang tunai.
1. Diberikan santunan Rp46 juta
Sekretaris KPU Lotim, Nurdin mengatakan korban meninggal dunia yaitu dua anggota PPS dan seorang anggota Linmas. Sementara untuk anggota KPPS yang sakit dan di rawat di rumah sakit sebanyak 9 orang.
Dijelaskan Nurdin, mengacu kepada keputusan KPU nomor 59 tahun 2023, telah diatur pedoman teknis pemberian santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja kepada badan Ad Hoc. Dalam pedoman teknis tersebut, korban meninggal dunia akan diberikan santunan sejumlah Rp46 juta.
Rinciannya Rp36 juta untuk santunan kematian dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman. Sedangkan bagi yang kecelakaan kerja akan diberikan sesuai dengan klasifikasi kecelakaan yang diakibatkan.
Bagi yang sakit dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit besar santunan yang diberikan Rp4 juta. Kalau kategori cacat permanen diberikan santunan sejumlah Rp38,8 juta. Sementara untuk cacat seperti hilangnya anggota badan, diberikan santunan sejumlah 65 persen dari Rp38,8 juta.
"Bagi korban meninggal dunia dan yang mengalami sakit tentunya akan kita usulkan untuk mendapatkan santunan. Sejauh ini sudah ada 4 orang sudah kita verifikasi untuk diusulkan mendapatkan santunan," terangnya.
Baca Juga: Stok Beras Cukup, Supermarket di Lotim Tidak Batasi Jumlah Pembelian