Kusir Cidomo di Mataram Diimbau Memasang Kantong Kotoran untuk Kuda
Banyak cidomo yang berasal dari luar Kota Mataram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengingatkan para kusir cidomo atau alat transportasi tradisional khas Pulau Lombok, agar menggunakan kantong kotoran kuda. Hal itu bertujuan agar tidak ada kotoran kuda di jalan raya.
"Untuk mengingatkan dan sosialisasi, kita sudah memasang spanduk pada sejumlah pasar tradisional yang menjadi lokasi mangkal cidomo," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram Lalu Wirajaya seperti diberitakan Antara pada Senin (31/7/2023).
Baca Juga: KPU NTB: Tak Perlu Baliho Gaet 58,63 Persen Pemilih Milenial dan Gen Z
1. Sosialisasi lewat spanduk
Menurutnya, sosialisasi lewat spanduk bertulis "Cidomo wajib menggunakan kantong kotoran" tersebut sesuai Pasal 159 Perda Kota Mataram Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan pelanggaran dapat di kenakan sanksi penghentian sementara operasi cidomo.
"Jadi spanduk sudah jelas kita sebutkan. Bagi kusir cidomo yang melanggar, kita kenakan sanksi tidak boleh beroperasi sebelum cidomo mereka dilengkapi dengan kantong kotoran kuda," katanya.
Baca Juga: 112 Ribu Gen Z di NTB Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pemilu 2024
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.