Tarif Parkir Mahal, Dispar NTB Khawatir Wisatawan Kapok ke Mandalika
Pemda Lombok Tengah diminta segera sikapi parkir liar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Parkir liar dengan tarif yang mahal kembali terjadi di Kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat libur lebaran 2023. Persoalan parkir liar di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika juga pernah mencuat pada Januari lalu.
Pemda Kabupaten Lombok Tengah diharapkan segera menyikapi persoalan parkir liar di Kawasan Mandalika. Dinas Pariwisata (Dispar) NTB khawatir, apabila dibiarkan maka wisatawan akan kapok berwisata ke kawasan Mandalika.
"Kalau terkait parkir liar ini gak boleh. Ini merusak citra pariwisata kita ke depannya. Orang akan kapok datang karena biaya parkir mahal," kata Kepala Dispar NTB Jamaluddin Maladi dikonfirmasi di Mataram, Kamis (27/4/2023).
Baca Juga: 2.000 Wisatawan Melancong dari Bali ke Gili Tramena Setiap Hari
1. Diatensi Kemenparekraf dan Tim Saber Pungli
Jamaluddin mengungkapkan persoalan parkir liar yang mahal di kawasan Mandalika diatensi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Selain itu, masalah ini juga diatensi Tim Saber Pungli. Belum lama ini, Tim Saber Pungli turun ke Mandalika setelah mendengar adanya informasi pungli parkir.
"Terkait itu, saya tadi lagi dihubungi teman-teman kementerian terkait dengan parkir liar yang mahal di kawasan Mandalika. Parkir motor Rp10 ribu, mobil Rp15 ribu dan bus Rp20 ribu. Kalau memang tidak ada payung hukumnya, itu ilegal," tegas Jamaluddin.
Baca Juga: Sirkuit MXGP Lombok Dibangun Mulai 8 Mei di Eks Bandara Selaparang