Setelah Bertemu Gubernur, Kepala Distanbun NTB Batal Pensiun Dini
Pejabat NTB banyak khawatir terjerat kasus hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB Muhammad Taufiek batal mengajukan pensiun dini. Gubernur Zulkieflimansyah mengatakan Taufiek sudah bertemu dengan dirinya dan menjelaskan alasan mengajukan permohonan pensiun dini.
"Memang kemarin alasan keluarga. Setelah dia lihat prosesnya panjang, gak jadi. Memang harus diakui kemarin, ketika ada beberapa kepala dinas kami ditahan kejaksaan secara psikologi ada yang down," kata Gubernur Zulkieflimansyah dikonfirmasi di Mataram, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Baru Saja Dimutasi, Kepala Distanbun NTB Malah Ajukan Pensiun Dini
1. Pejabat NTB khawatir bermasalah dengan hukum
Gubernur mengungkapkan usai adanya beberapa pejabat dan mantan pejabat Pemprov NTB yang ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dalam kasus tambang pasir besi, banyak pejabat yang khawatir secara psikologi mengalami hal yang sama, yaitu bermasalah dengan hukum.
Pejabat NTB yang ditahan dalam kasus tambang pasir besi yaitu Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin dan Mantan Kepala Dinas ESDM NTB Muhammad Husni. Ia mengatakan kedua pejabat Pemprov NTB itu merupakan pejabat yang senior dan tak diragukan integritasnya. Tetapi ikut terjerat dan ditahan dalam kasus tambang pasir besi milik PT. Anugerah Mitra Graha (AMG) di Lombok Timur.
"Kalau orang seperti mereka saja bisa kena, sehingga menjadi khawatir. Dan ini bukan hanya di provinsi tapi di daerah kabupaten/kota juga mengalami hal yang sama," tutur Zulkieflimansyah.
Baca Juga: Kekeringan Meluas, 67 Kecamatan Masuk Level Awas dan Siaga di NTB