TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sehatkan APBD NTB, BPK Rekomendasikan Pengurangan Belanja Pokir Dewan

Butuh political will DPRD NTB dan Gubernur NTB

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan kepada Pemprov NTB untuk mengurangi belanja pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD NTB untuk menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada beberapa tahun terakhir, Pemprov NTB berutang hingga ratusan miliar kepada rekanan atau kontraktor karena belanja daerah lebih besar daripada realisasi pendapatan daerah.

"BPK menyampaikan rekomendasinya kepada Pemda, Gubernur dan DPRD. Bagaimana supaya sama-sama memiliki political will yang sama agar rekomendasi itu agar bisa dilaksanakan," kata Sekda NTB Lalu Gita Ariadi dikonfirmasi di Mataram Kamis (13/7/2023).

Baca Juga: PPDB di NTB, Peserta Didik Ubah Alamat KK Demi Masuk Sekolah Favorit 

1. Perlu ada political will antara DPRD dan Gubernur

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk menyehatkan APBD NTB butuh political will atau kemauan politik antara DPRD NTB dan Gubernur NTB. Salah satunya terkait rekomendasi BPK yang meminta dilakukan pengurangan belanja pokir dewan. Untuk mencapai political will yang sama, Gubernur telah menyampaikan bahwa belanja direktif gubernur yaitu usulan-usulan dari masyarakat juga akan dilakukan pengurangan.

"Kami TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) berharap terjadi konsensus yang baik. Maka TAPD akan bekerja dengan baik. Gubernur punya perangkat namanya TAPD. TAPD mengatur manajemen anggarannya," terang Gita.

2. Lakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pendapatan daerah

Warga Kota Surakarta memanfaatkan pembayaran pajak daerah melalui Grab OVO Drive-Thru ETP di Galabo, Surakarta. (dok. Grab-OVO)

Ketua TAPD Pemprov NTB ini mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kondisi keuangan dan prognosis pendapatan daerah sampai 31 Desember 2023. Dalam rangka penyehatan APBD dan tidakbada lagi utang, maka penerimaan pendapatan daerah ditargetkan lebih rasional dan realistis. Artinya target belanja harus sesuai dengan realisasi pendapatan daerah.

"Intensifikasi dan ekstensifikasi dilakukan. Termasuk penerimaan dari pihak ketiga, PT AMNT (Amman Mineral Nusa Tenggara) sampai DPRD juga turun tangan. Kita terus berjuang," ucap Gita.

Sebelumnya, Gubernur NTB Zulkieflimansyah memastikan utang ratusan miliar kepada kepada pihak ketiga atau kontraktor tuntas dibayar sebelum dirinya mengakhiri masa jabatan pada September mendatang. Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Zulkieflimansyah - Sitti Rohmi Djalilah (Zul - Rohmi) akan berakhir pada 19 September 2023.

Di masa pemerintahan Zul - Rohmi, Pemprov NTB punya utang jangka pendek sebesar Rp639,4 miliar kepada pihak ketiga. Sampai akhir Mei lalu, Pemprov NTB sudah menuntaskan pembayaran utang jangka pendek sebesar Rp384,49 Miliar atau 60,13 persen. Sehingga sisa utang jangka pendek sebesar Rp254,9 miliar.

Baca Juga: Gubernur NTB Tak Ingin Tinggalkan Utang saat Masa Jabatan Berakhir

Berita Terkini Lainnya