Sehatkan APBD NTB, BPK Rekomendasikan Pengurangan Belanja Pokir Dewan
Butuh political will DPRD NTB dan Gubernur NTB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan kepada Pemprov NTB untuk mengurangi belanja pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD NTB untuk menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada beberapa tahun terakhir, Pemprov NTB berutang hingga ratusan miliar kepada rekanan atau kontraktor karena belanja daerah lebih besar daripada realisasi pendapatan daerah.
"BPK menyampaikan rekomendasinya kepada Pemda, Gubernur dan DPRD. Bagaimana supaya sama-sama memiliki political will yang sama agar rekomendasi itu agar bisa dilaksanakan," kata Sekda NTB Lalu Gita Ariadi dikonfirmasi di Mataram Kamis (13/7/2023).
Baca Juga: PPDB di NTB, Peserta Didik Ubah Alamat KK Demi Masuk Sekolah Favorit
1. Perlu ada political will antara DPRD dan Gubernur
Untuk menyehatkan APBD NTB butuh political will atau kemauan politik antara DPRD NTB dan Gubernur NTB. Salah satunya terkait rekomendasi BPK yang meminta dilakukan pengurangan belanja pokir dewan. Untuk mencapai political will yang sama, Gubernur telah menyampaikan bahwa belanja direktif gubernur yaitu usulan-usulan dari masyarakat juga akan dilakukan pengurangan.
"Kami TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) berharap terjadi konsensus yang baik. Maka TAPD akan bekerja dengan baik. Gubernur punya perangkat namanya TAPD. TAPD mengatur manajemen anggarannya," terang Gita.
Baca Juga: Gubernur NTB Tak Ingin Tinggalkan Utang saat Masa Jabatan Berakhir