TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Razia Polantas di Mataram, Puluhan Emak-Emak Kena Tilang

Ditilang karena tidak menggunakan helm

Emak-emak yang hendak pergi ke pasar di Mataram kena tilang karena tidak menggunakan helm. (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Puluhan emak-emak atau ibu rumah tangga (IRT) di Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) terjaring razia polisi lalu lintas (polantas) setempat, Sabtu (15/7/2023). Polresta Mataram menggelar Operasi Patuh Rinjani 2023 yang sudah memasuki hari keenam pelaksanaannya. 

Mayoritas di antara IRT terjaring razia karena tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor tujuan ke pasar. Polisi memang memfokuskan kepatuhan pengendara sepeda motor dalam menggunakan helm saat berkendara. 

Baca Juga: Heboh Jasa Sewa Pacar di Mataram, LPA Khawatir Mengarah ke Prostitusi 

1. Sebanyak 36 pengendara sebagian besar emak-emak ditilang

Emak-emak yang kena tilang. (dok. Istimewa)

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram Komisaris Polisi Bowo Tri Handoki menyebutkan, sebanyak 36 pengendara sepeda motor terkena sanksi tilang. Mayoritas di antara mereka adalah para IRT yang melakukan pelanggaran lalu lintas, yakni penggunaan helm dan kelengkapan berkendara lainnya. 

"Tujuan operasi ini agar masyarakat dan kita semua tertib berkendara di jalan raya, sehingga standarisasi ini mesti dijalankan bila ingin mencapai tujuan yaitu mencegah fatalitas bila terjadi kecelakaan ataupun dapat mencegah kecelakaan itu sendiri," tegasnya. 

2. Gelar operasi di titik padat dilalui kendaraan

Polisi memberikan surat tilang. (dok. Istimewa)

Razia lalu lintas, kata Bowo, menyasar daerah yang padat arus pengguna kendaraan yakni Bundaran Mutiara di Jalan Dr Soejono dan Kelurahan Jempong Kota Mataram. Sebagai upaya penertiban dilakukan operasi di mana titik-titik rawan macet ataupun rawan kecelakaan.

Petugas polisi melakukan penindakan hukum yang berkeadilan dan memberikan pemahaman atau sosialisasi tentang kepatuhan aturan berkendara. Tentang bahaya yang diakibatkan oleh pengendara yang tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas.

"Tingkah laku tertib lalu lintas itu bukan hanya untuk kepentingan keselamatan diri sendiri tetapi juga untuk keselamatan orang lain baik pengendara maupun pejalan kaki," paparnya. 

Baca Juga: Pesawat Rusak, Super Air Jet Rute Lombok - Jakarta Gagal Terbang

Berita Terkini Lainnya