Razia Polantas di Mataram, Puluhan Emak-Emak Kena Tilang
Ditilang karena tidak menggunakan helm
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Puluhan emak-emak atau ibu rumah tangga (IRT) di Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) terjaring razia polisi lalu lintas (polantas) setempat, Sabtu (15/7/2023). Polresta Mataram menggelar Operasi Patuh Rinjani 2023 yang sudah memasuki hari keenam pelaksanaannya.
Mayoritas di antara IRT terjaring razia karena tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor tujuan ke pasar. Polisi memang memfokuskan kepatuhan pengendara sepeda motor dalam menggunakan helm saat berkendara.
Baca Juga: Heboh Jasa Sewa Pacar di Mataram, LPA Khawatir Mengarah ke Prostitusi
1. Sebanyak 36 pengendara sebagian besar emak-emak ditilang
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram Komisaris Polisi Bowo Tri Handoki menyebutkan, sebanyak 36 pengendara sepeda motor terkena sanksi tilang. Mayoritas di antara mereka adalah para IRT yang melakukan pelanggaran lalu lintas, yakni penggunaan helm dan kelengkapan berkendara lainnya.
"Tujuan operasi ini agar masyarakat dan kita semua tertib berkendara di jalan raya, sehingga standarisasi ini mesti dijalankan bila ingin mencapai tujuan yaitu mencegah fatalitas bila terjadi kecelakaan ataupun dapat mencegah kecelakaan itu sendiri," tegasnya.
Baca Juga: Pesawat Rusak, Super Air Jet Rute Lombok - Jakarta Gagal Terbang