TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bubarkan Warga yang Hendak Saling Serang Pakai Sajam di Loteng

Dipicu konflik antarwarga di dua desa

Polisi menghalau warga yang hendak saling serang di Jalan Bypass BIL - Mandalika, Selasa (20/2/2024). (dok. Polda NTB)

Lombok Tengah, IDN Times - Aparat kepolisian Polres Lombok Tengah membubarkan warga Desa Ketare yang ingin melakukan penyerangan ke Dusun Kadek Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB). Peristiwa itu terjadi di Jalan Bypass BIL - Mandalika, Selasa (20/2/2024) siang.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan pihaknya dibantu personel BKO dari Satuan Brimob Polda NTB memukul mundur massa dari Desa Ketare yang ingin melakukan penyerangan ke Desa Segala Anyar.

1. Ratusan massa pakai sajam kumpul di jalan bypass BIL - Mandalika

Aparat kepolisian Polres Loteng dibantu Brimob Polda NTB menghalau warga yang hendak saling serang di Jalan Bypass BIL-Mandalika. (dok. Polda NTB)

Iwan mengatakan sekitar pukul 10.00 WITA, ratusan massa dari Desa Ketare dengan menggunakan sejata tajam (Sajam) berkumpul di jalan Bypass BIL - Mandalika untuk melakukan penyerangan. Massa berhasil dihalau oleh barikade polisi.

“Kami lakukan langkah tegas terukur di samping negosiasi dengan tembakan peringatan dan tembakan flashball untuk membubarkan konsentrasi massa yang berkumpul,” terang Iwan.

Baca Juga: Viral! Caleg di Lombok Tarik Bantuan Semen untuk Masjid karena Kalah 

2. Masyarakat diminta menahan diri

Polisi menghalau warga yang hendak saling serang. (dok. Polda NTB)

Penyerangan yang akan dilakukan oleh massa Desa Ketare hari ini dipicu aksi yang sebelumnya pecah antara massa Desa Ketare dengan massa Desa Segala Anyar, Rabu (7/2/2024) pekan lalu. Iwan meminta masyarakat bisa menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.

“Saya meminta kepada masyarakat Desa Ketare jangan terprovokasi, serahkan kepada kami sebagai aparat penegak hukum, kasih kami waktu untuk menyelesaikan kasus ini,” tegas Iwan.

Berita Terkini Lainnya