Pelaku Industri NTB yang Pakai BBM Subsidi Terancam Dipidana
Pasokan BBM di NTB diklaim aman hingga kebaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto menegaskan, pelaku industri harus menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Mengingat tren meningkatnya penggunaan BBM saat bulan Ramadan dan menjelang lebaran. Pihaknya bahkan tak segan akan menindak sesuai aturan.
"Polda NTB akan menindak tegas pelaku industri yang menggunakan BBM bersubsidi," kata Irjen Pol Djoko Poerwanto, di Mataram, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: MXGP Samota, Penginapan di Sumbawa Tersedia 920 Kamar
1. Perintahkan Satgas Migas monitor pendistribusian BBM
Untuk memastikan BBM di NTB tepat sasaran, Kapolda telah memerintahkan Satgas Migas untuk membangun komunikasi yang intens bersama Pertamina Ampenan. Guna mengawal dan memonitoring pendistribusian BBM di NTB.
"Satgas Migas kami akan selalu berkoordinasi dengan Pertamina Ampenan guna memonitor pendistribusian dan kawal BBM di NTB," jelasnya.
Dikatakan, stok BBM pada Bulan Ramadan hingga Idul Fitri 1443 H relatif aman. Kendati demikian, Polda NTB akan melakukan tindakan tegas bagi pelaku industri atau oknum yang menyelewengkan BBM bersubsidi.
Dijelaskan, pihaknya sudah melakukan video conference dengan Kaolri, Menteri BUMN dan Direktur Utama Pertamina terkait antisipasi ketersediaan stok BBM.
Baca Juga: Korban Penggusuran Sirkuit Mandalika akan Dibangunkan Rumah