TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU NTB Sebut Dana Pilgub 2024 Sebesar Rp130 Miliar Masih Kurang 

KPU NTB sebut anggaran Pilgub minimal Rp180 miliar

Komisioner KPU NTB Agus Hilman. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menyebut dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 yang dialokasikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTB sebesar Rp130 miliar masih kurang dari kebutuhan. KPU NTB menghitung kebutuhan minimal anggaran Pilgub NTB 2024 sebesar Rp180 miliar.

"Prinsipnya, kita berharap anggaran Pilgub NTB 2024 masih bisa lebih dari Rp130 miliar itu," kata Komisioner KPU NTB Agus Hilman dikonfirmasi di Mataram, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Pemprov NTB Tetapkan Biaya Pilgub 2024 Sebesar Rp160 Miliar

1. Anggaran Pilgub NTB Rp180 miliar sudah memperhitungkan cost sharing

Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Hilman mengungkapkan pihaknya baru mengetahui anggaran Pilgub NTB 2024 sebesar Rp130 miliar yang ditetapkan Pemprov NTB dari media massa. Untuk itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan TAPD Provinsi NTB mengenai anggaran tersebut.

Hilman menambahkan angaran Pilgub NTB sebesar Rp180 miliar yang diajukan KPU NTB ke Pemprov NTB sebenarnya telah memperhitungkan cost sharing dengan kabupaten/kota. Sejumlah item-item pembiayaan pelaksanaan Pilgub NTB 2024 sudah dilakukan perhitungan dengan cermat dengan memperhatikan efisiensi anggaran.

"Seperti yang kita ajukan terakhir Rp180 miliar, itu sudah cukup, sudah kita press semua. Karena itu juga memperhitungkan cost sharing dengan beberapa kabupaten/kota. Karena kalau mengacu pada tahun sebelumnya, ada kenaikan sedikit, karena pertimbangan kenaikan harga. Tapi prinsipnya kita masih belum koordinasi formal dengan TAPD untuk lebih detail lagi membahas anggaran itu," teangnya.

2. KPU NTB khawatir dapat mengganggu pelaksanaan Pilgub NTB 2024

Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2024 di provinsi NTB. (dok. KPU NTB)

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU NTB ini mengaku khawatir, alokasi anggaran Pilgub NTB 2024 yang berkurang dari usulan KPU NTB berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. Tetapi pihaknya memahami kondisi keuangan daerah yang terbatas. Untuk itu, KPU NTB berencana akan bertemu dengan TAPD NTB mencari formulasi yang tepat atau win-einbsolutions.

Dari anggaran sebesar Rp180 miliar yang diajukan KPU NTB, sebagian besar tersedot untuk honorarium petugas adhoc. Pemprov NTB membiayai honorarium Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan. Sedangkan Pemda Kabupaten/Kota menanggung honorarium untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Partarlih).

"Belanja honorarium di adhoc itu yang paling banyak. Karena ada kenaikan biaya untuk honor adhoc dibandingkan dengan pilkada sebelumnya. PPK dan PPS itu honornya meningkat. Dan kita pun sebenarnya, di aspek sosialisasi pemilihan itu juga penting," terangnya.

Baca Juga: Baru Saja Dimutasi, Kepala Distanbun NTB Malah Ajukan Pensiun Dini

Berita Terkini Lainnya