Korban Investasi Bodong DNA Pro di NTB Diimbau Lapor Polisi atau OJK
Kasus DNA Pro di NTB akan diusut tuntas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Masyarakat NTB yang menjadi korban investasi bodong robot trading DNA Pro dipersilakan melapor ke Ototitas Jasa Keuangan (OJK) atau kepolisian. Sejauh ini, Polda NTB telah menerima laporan dari seorang PNS yang menjadi korban investasi bodong robot trading DNA Pro.
"Masyarakat silakan melapor kalau jadi korban. Boleh dilaporin ke OJK sebagai bagian dari SWI (Satgas Waspada Investasi)," kata Ihsan dari Perwakilan OJK NTB saat dikonfirmasi IDN Times di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: Duh! Rp2,6 Triliun Dana APBD di NTB Nganggur Gak Terpakai
1. Jangan tergiur investasi yang menjanjikan keuntungan besar
Masyarakat NTB diminta berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Bukan saja robot trading DNA Pro tang sedang diusut kasusnya oleh aparat kepolisian, tetapi juga investasi bodong lainnya.
"Jangan tergiur sama investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang singkat. Itu salah satu ciri-ciri investasi bodong. Dia menjanjikan keuntungan yang sangat besar," terang Ihsan.
Baca Juga: Kadis LHK NTB: Porter Jangan Khawatir Kehadiran Kereta Gantung Rinjani