TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Tiga PR Pj Gubernur NTB Usai Dievaluasi oleh Kemendagri

Kemendagri berikan sejumlah catatan

Evaluasi kinerja Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi oleh Kemendagri, Rabu (20/3/2024). (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengevaluasi kinerja Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, Rabu (20/3/2024). Inspektorat Jenderal Kemendagri mengevaluasi kinerja Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi untuk triwulan II.

Dalam evaluasi yang dilakukan Kemendagri, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi punya tiga pekerjaan rumah (PR) besar yang menjadi prioritas pemerintah pusat untuk dituntaskan pada 2024. Tiga PR besar tersebut adalah pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol dan penurunan angka stunting menjadi 14 persen di tahun 2024.

"Pada intinya, evaluasi itu adalah wujud daripada memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan harus berjalan baik," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Lalu Hamdi di Mataram, Jumat (22/3/2024).

1. Kemiskinan ekstrem harus menjadi nol

Evaluasi kinerja Pj Gubernur NTB di Kemendagri. (dok. Istimewa)

Hamdi mengatakan tiga program prioritas nasional yang harus menjadi fokus Pj Gubernur NTB. Antara lain, mengendalikan inflasi agar tetap terjaga sebesar 2,5 persen plus minus satu.

Kemudian memastikan kemiskinan ekstrem harus tuntas menjadi nol persen pada akhir 2024. Saat ini, angka kemiskinan ekstrem di NTB sebesar 2,6 persen. Selanjutnya, target penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024.

"Itu menjadi dorongan pemerintah pusat supaya kita bisa berada dalam koridor itu. Terkait hal-hal lain seperti program unggulan, pelayanan publik, perizinan, penyerapan anggaran dan pengangguran kita juga dilakukan pemantauan," ungkap Hamdi.

Baca Juga: NTB Tolak Kiriman Telur Ayam dari Luar Daerah

2. Jalankan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat

Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Lalu Hamdi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dalam mencapai target-target tersebut, Pj Gubernur NTB diminta melakukan pembinaan, pengawasan, koordinasi dan komunikasi dengan Pemda kabupaten/kota. Hal itu sejalan dengan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

"Karena menurut tim evaluator, sebetulnya pemerintah provinsi tidak bisa bergerak kalau tidak bersama dengan kabupaten/kota. Tidak bisa kita mencapai target itu kalau tidak bersama kabupaten/kota," terangnya.

Sehingga dalam melakukan perencanaan dan eksekusi, benar-benar berada dalam satu koordinasi. "Supaya kekuatan kita semakin besar untuk mencapai target prioritas pusat itu," tandasnya.

Berita Terkini Lainnya