9 Pemda Kompak Tagih Ratusan Miliar Dana Bagi Hasil Tambang PT AMNT
Masing-masing Pemda akan dapat Rp16 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Sembilan Pemda kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) kompak menagih ratusan miliar dana bagi hasil (DBH) tambang tahun 2021 PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Berdasarkan hasil rekonsiliasi, masing-masing Pemda akan mendapatkan dana bagi hasil tambang sekitar Rp16 miliar.
Kepala Dinas ESDM NTB Sahdan menjelaskan penagihan dana bagi hasil tambang tahun 2021 itu sedang berproses. "Sama-sama Rp16 miliar masing-masing Pemda untuk sembilan kabupaten/kota," sebut Sahdan dikonfirmasi di Mataram, Rabu (31/1/2024).
1. Penagihan dikoordinir Pemprov NTB
Sahdan menjelaskan penagihan dana bagi hasil tambang tersebut dikoordinir oleh Pemprov NTB. Pemprov NTB membentuk dua koordinator, terkait regulasi dan syarat-syarat dokumen pencarian.
Terkait regulasi, Pemda kabupaten/kota difasilitasi oleh Biro Hukum Setda NTB. Sedangkan untuk dokumen persyaratan terkait pencarian dana bagi hasil tambang dikoordinir oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB.
"Kalau sudah lengkap dokumen persyaratannya baru disampaikan secara kolektif oleh Bappenda NTB untuk penagihannya. Supaya tidak simpang siur. Tetapi kalau menyangkut rekonsiliasi, sudah duduk bareng kabupaten/kota, Pemprov NTB dan PT AMNT. Itulah angka tadi Rp16 miliar sekian mereka dapat masing-masing Pemda," terang Sahdan.
Baca Juga: Anak Muda NTB Ciptakan Teknologi AI Deteksi Kerusakan Jaringan Listrik