Pria di Bima Pukul dan Gigit Anak Kandung Usia 6 Tahun, Alasannya Unik
Pelaku akui perbuatannya
Kota Bima, IDN Times - Seorang ayah yang diidentifikasi dengan inisial MM, yang tinggal di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan tindakan kejam terhadap anak kandungnya yang berusia 6 tahun. Pada Jumat (10/5/2024) kemarin, pria berusia 30 tahun ini diduga menggigit tangan kiri anaknya dan memukulnya menggunakan selang berulang kali.
"Ayah tersebut telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh penyidik. Alasannya adalah karena kesal terhadap istrinya," ungkap Kasubsi Humas Polres Bima Kota Aipda Nasrun, saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/5/2024).
1. Keluarga lapor polisi
Keluarga yang tidak dapat menerima kejadian tersebut segera melaporkan kasus ini ke Mako Polres Bima Kota. Setelah menerima laporan tersebut, tim Puma II Polres segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
"Tidak lama setelah dilakukan penyelidikan, identitas dan keberadaan pelaku berhasil diketahui oleh tim. Pelaku diketahui berada di sebuah kos di Kelurahan Raba Ngodu, Kota Bima," jelasnya.
Baca Juga: Tri Hadirkan H3RO Land di Aplikasi Bima+, Dukung Ekosistem e-Sports!